Gandeng GEKRAF, Menteri Kebudayaan Dorong Budaya Jadi Mesin Ekonomi

JAKARTA — Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon mendorong kebudayaan tak berhenti sebagai simbol identitas. Pemerintah kini ingin menempatkannya sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru. Sikap itu mengemuka dalam pertemuan Fadli dengan Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (GEKRAF) di kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Rabu, 1 April.

Pertemuan itu membahas penguatan ekosistem ekonomi budaya, pengembangan talenta kreatif, hingga pemanfaatan warisan budaya sebagai sumber nilai ekonomi. Menbud Fadli menegaskan, kebudayaan adalah hulu, sedangkan ekonomi kreatif merupakan hilir yang tumbuh dari akar yang sama.

“Kebudayaan berada di sektor hulu, sementara ekonomi kreatif berada di sektor hilir. Fondasi dari industri kreatif adalah budaya. Karena itu, tugas kita bukan hanya melindungi dan melestarikan, tetapi juga memastikan kebudayaan dapat dimanfaatkan dan dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi budaya,” ujar Fadli Zon.

Menurut Menbud, Indonesia punya modal besar berupa keragaman budaya yang bisa diolah menjadi kekuatan industri budaya dan industri kreatif. Kekayaan itu dinilai tak akan habis selama manusianya tetap hidup dan merawatnya.

Karena itu, Kementerian Kebudayaan mendorong pemanfaatan warisan budaya lewat pengembangan museum, penguatan ekosistem warisan budaya yang telah diakui UNESCO, hingga pengembangan produk turunan seperti merchandise berkualitas yang punya nilai ekonomi.

Selain produk, perhatian juga diarahkan pada kualitas manusianya. Pemerintah dan GEKRAF membahas pelatihan, manajemen talenta, dan penguatan literasi agar pelaku budaya dan ekonomi kreatif lebih siap bersaing di pasar global.

Sekretaris Jenderal GEKRAF Temmi Sumarlin mengatakan, organisasinya beberapa tahun terakhir fokus membangun fondasi ekonomi kreatif berbasis potensi daerah dan komunitas. Ia menilai tantangan berikutnya ialah memastikan produk budaya punya nilai ekonomi kuat agar generasi muda melihat sektor ini sebagai masa depan.

“Kami melihat bahwa kebudayaan dan ekonomi kreatif memiliki keterkaitan yang sangat erat,” kata Temmi.

Pertemuan itu juga menyepakati kolaborasi dalam pengembangan talenta, kurasi produk kreatif, promosi budaya Indonesia di tingkat internasional, dan penguatan diplomasi budaya. Kementerian Kebudayaan juga akan memanfaatkan Balai Pelestarian Kebudayaan di 33 provinsi sebagai simpul kerja sama antara pelaku budaya dan ekonomi kreatif di daerah.