Warga Sempat Inisiatif Cat Sendiri, Pemprov DKI Akhirnya Pasang 5 Zebra Cross di Tebet

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga mulai melakukan pemasangan zebra cross di Jalan Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan. Total ada lima titik penyeberangan yang disiapkan, dengan empat di antaranya mulai dikerjakan pada Senin, 30 Maret malam.

Pemasangan ini dilakukan setelah sebelumnya fasilitas penyeberangan di kawasan tersebut sempat tidak tersedia, hingga memicu inisiatif warga mengecat jalan secara swadaya.

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo mengatakan, kehadiran zebra cross diharapkan bisa meningkatkan keselamatan pengguna jalan, khususnya pejalan kaki.

"Kami berharap kehadiran zebra cross ini dapat mendukung mobilitas warga yang lebih aman dan tertib, sekaligus memperkuat budaya saling menghormati di jalan," kata Heru dalam keterangannya, Selasa, 31 Maret.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas kondisi sebelumnya yang sempat menyulitkan warga. Menurutnya, hilangnya marka zebra cross terjadi karena pekerjaan pemeliharaan jalan dan peningkatan trotoar pada akhir 2025.

Lapisan aspal baru yang digunakan dalam proses tersebut menutup marka lama. Selain itu, curah hujan tinggi turut menghambat proses pengerjaan ulang marka jalan.

“Perlu diketahui, pemasangan kembali marka jalan tidak dapat dilakukan secara langsung setelah pengaspalan. Material marka thermoplastic memerlukan kondisi permukaan jalan yang telah melalui masa pengeringan optimal agar dapat melekat dengan baik serta memiliki daya tahan maksimal,” jelasnya.

Di sisi lain, Heru mengapresiasi langkah warga yang sempat membuat zebra cross secara mandiri. Ia menilai hal itu menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap keselamatan di ruang publik.

Ke depan, zebra cross yang dibuat secara swadaya tersebut akan ditata ulang oleh Pemprov DKI secara bertahap agar sesuai dengan standar teknis. Penyesuaian akan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi lapangan, termasuk kebutuhan keselamatan dan kelancaran lalu lintas di kawasan Jalan Soepomo.

Sebelumnya, aksi warga yang membuat zebra cross bergambar karakter permainan Pac-Man di Jalan Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan, viral di media sosial. Aksi itu dilakukan karena warga menilai fasilitas penyeberangan di lokasi tersebut tidak memadai, lantaran zebra cross hanya tersedia di satu sisi jalan.

Merespons hal itu, Kepala Pusat Data dan Informasi Bina Marga DKI Jakarta, Siti Dinarwenny, menegaskan bahwa pembuatan zebra cross tidak bisa dilakukan sembarangan dan tetap harus mengikuti aturan yang berlaku.

"Perlu kami sampaikan bahwa pembuatan marka jalan, termasuk zebra cross, harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta standar teknis yang berlaku," kata Kepala Pusat Data dan Informasi Bina Marga DKI Jakarta, Siti Dinarwenny dalam keterangannya, Minggu, 29 Maret.

Menurutnya, standar tersebut penting untuk menjamin keselamatan seluruh pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun pengendara.

"Hal ini penting untuk memastikan aspek keselamatan seluruh pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun pengendara kendaraan bermotor, serta mencegah potensi distraksi yang dapat mengganggu konsentrasi berkendara," tutur Wenny.