30 Perawat Laporan ke Wakil Bupati Morowali Utara Tak Terima Insentif COVID-19 sejak Agustus 2020
JAKARTA - Sebanyak 30 perawat mendatangi Wakil Bupati Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah, H Djira K melaporkan bahwa selama sembilan bulan tidak pernah mendapat insentif penanganan pasien COVID-19 dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolonodale tempat mereka bekerja.
"Kami datang mewakili teman-teman perawat yang selama ini mendapat tugas khusus menangani pasien yang terindikasi positif COVID-19. Kami sudah menanyakan kepada pimpinan RSUD Kolonodale dan Dinas Kesehatan tapi tidak mendapat jawaban," kata Ketua Gerakan Nasional Perawat Honor Indonesia (GNPHI) Morut Marsoni Sule di ruang kerja Wabup Morut di Kantor Bupati Morut, dilansir Antara, Jumat, 4 Juni.
Di depan Wabup mereka mengaku terkahir mendapat insentif penanganan pasien COVID-19 Agustus 2020.
Baca juga:
Marsoni mengemukakan para perawat itu mendapat Surat Keputusan (SK) khusus untuk menangani para pasien COVID-19.
"Dengan demikian mereka mendapat honor atau insentif khusus selain honor yang mereka terima setiap bulannya sebagai perawat," ujarnya.
Wabup Morut H Djira K dalam pertemuan itu menyampaikan agar para perawat tersebut bicara apa adanya tanpa ditambah atau dikurangi.
"Bicara terbuka saja, jangan takut-takut. Nanti kita cari tahu apa masalahnya," ujarnya.
Ia menjanjikan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk mengkonfirmasi laporan para perawat tersebut.
Djira juga sempat menanyakan besaran honor tiap perawat dari dana COVID-19 tersebut. Ini dimaksudkan untuk mengetahui angka total honor yang mereka persoalkan.
"Besarnya honor tergantung dari jumlah pasien COVID-19 yang dirawat. Semakin banyak pasien yang dirawat maka semakin besar nominalnya," ucap Marsoni.