Kasus Penganiayaan Anak di Sukabumi Naik Penyidikan‎

SUKABUMI - Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa NS (12) mulai menemui titik terang. Polres Sukabumi memastikan telah menemukan alat bukti permulaan yang cukup adanya tindak pidana dengan dugaan penyiraman air panas yang diduga dilakukan oleh ibu tirinya TR (47).

‎Kepastian adanya unsur pidana ini membuat penyidik resmi meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

‎Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengungkapkan keputusan menaikkan status kasus ini diambil setelah serangkaian pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti di lapangan. Polisi meyakini ada kekerasan fisik maupun psikis terhadap korban.

‎"Kita sudah mendapatkan alat bukti permulaan yang cukup bahwasannya ini terjadi tindak pidana. Dari rangkaian peristiwa tersebut, kita naikkan prosesnya dalam penyidikan," kata Samian, Minggu 22 Februari malam.

‎Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 16 orang saksi untuk memperkuat unsur pidana tersebut. Tak hanya mengandalkan keterangan saksi, penyidik juga melibatkan ahli psikologi forensik.

‎Polres Sukabumi menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara ilmiah dan akuntabel. Polisi telah mengamankan sejumlah alat bukti mulai dari bukti transaksi hingga rekaman video atau bukti elektronik terkait kejadian.

‎"Kita menggunakan metode scientific crime investigation dan collaborative investigation sehingga kita akan mengumpulkan alat bukti sedemikian rupa yang bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah," tuturnya.

‎Terduga pelaku, TR, telah dijemput oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi pada Minggu dini hari. Saat ini TR tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk menggali lebih dalam perannya dalam dugaan kekerasan tersebut.

‎Meski unsur pidana sudah ditemukan. Namun, untuk penetapkan tersangka polisi saat ini masih menunggu hasil autopsi.

‎"Saat ini saudari TR kita lakukan pemeriksaan secara intensif untuk mendalami peranannya. Nanti akan kita lakukan gelar perkara untuk penyelesaian (penetapan tersangka)," tutupnya.