Provokator yang Ajak Warga Bawa Sajam Halangi Polisi Gerebek Ladang Ganja Empat Lawang Ditangkap

PALEMBANG - Aparat Kepolisian ResorEmpat Lawang, Sumatera Selatan, menangkap seorang provokator penghalang penggerebekan ladang ganja.

Kanit Pidum Polres Empat Lawang Ipda Yulius Saputra menerangkan peristiwa terjadi saat penggerebekan ladang ganja seluas 3 hektare pada 13 Februari.

Pada saat penggerebekan itu, petugas kepolisian mendapatkan perlawanan dari puluhan warga yang membawa senjata tajam dan aksi tersebut diduga diprovokasi oleh tersangka F (43).

"Hari ini tersangka sudah kami amankan," ujarnya dilansir ANTARA, Jumat, 20 Februari.

Tersangka F tercatat sebagai warga Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.

Saat personel Satresnarkoba Polres Empat Lawang akan mengamankan tersangka (pasutri penunggu ladang ganja) di lokasi, tersangka datang bersama puluhan warga datang membawa senjata tajam jenis parang, pisau, tombak dan senjata api rakitan.

Penangkapan tersangka dilakukan Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Empat Lawang saat Feriyadi sedang berada di Kelurahan Tanjung Makmur, Kecamatan Tebing Tinggi.

Dilaporkan sebelumnya, ia bersama dengan puluhan warga menghalangi polisi dan membawa paksa pasutri penunggu ladang ganja.

"Pelaku ini memprovokasi warga sekitar untuk membakar pondok di ladang ganja dan melakukan kekerasan di lokasi ladang ganja," ujarnya.

Karena terancam dan terdesak oleh puluhan warga, personel Satresnarkoba Polres Empat Lawang secara paksa melepaskan pasutri pelaku yang ada di ladang ganja tersebut.

Adapun pelaku perintangan lainnya masih didalami oleh Polres Empat Lawang.

Untuk Feriyadikini telah ditahan di ruang tahanan Polres Empat Lawang dan akan dipersangkakan dengan pasal 350 KUHP.