Lima Karyawan Ngaku Disekap di Gudang Jasa Pengiriman Barang di Tanjung Priok
JAKARTA - Lima orang pekerja diduga menjadi korban penyekapan di dalam gudang jasa pengiriman barang yang berada di kawasan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Namun setelah dilakukan pengecekan TKP oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, dugaan penyekapan tersebut tidak terbukti. Pasalnya, gudang tersebut tidak terkunci dan dapat dibuka setiap saat.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro membantah adanya aksi penyekapan karyawan tersebut.
"Gak ada di sekap. Orang kita masuk ruangan terbuka. Gak di kunci. Cuman diamanin di intrograsi sama security," kata AKP Handam saat dikonfirmasi VOI, 9 Februari 2026.
Lebih lanjut AKP Handam menjelaskan, kejadian itu terjadi akibat adanya dugaan penggelapan barang konsumen oleh oknum sopir yang diduga bekerja sama dengan karyawan gudang jasa pengiriman tersebut.
"Dikarenakan pihak tempat bekerjanya mengganti kerugian kepada konsumen, maka pihak tempat bekerja meminta pertanggung jawaban kepada karyawan-karyawan jasa pengiriman ini," ujarnya.
Kejadian itu dapat terungkap setelah salah satu keluarga karyawan menghubungi sebuah kantor hukum untuk minta bantuan. Kemudian dilanjut laporkan ke call center Polri 110.
Baca juga:
- AEI Nilai Langkah Pemerintah Mereformasi Pasar Modal Sudah Tepat
- Menaker Yassierli Ingin Siapkan BLK Jadi Klinik Produktivitas dan Inkubator Bisnis
- Komika Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Dua Organisasi Pemuda NU dan Muhammadiyah ke Polda Metro Jaya
- Densus 88 Ungkap Komunitas Digital True Crime, Dorong Anak Rencanakan Aksi Brutal
Aduan tersebut di respon secara cepat oleh personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok yang langsung turun ke lokasi sesuai laporan.
"Terjadi komunikasi antara pihak tempatnya bekerja dengan karyawan, dan mereka sepakat menempuh jalur kekeluargaan dimana para pihak tidak membuat laporan polisi secara resmi," ujarnya.
Sementara kasus penyekapan dan dugaan penggelapan tersebut masih ditangani Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok.
"Ini masih tunggu konfirmasi pihak tempat karyawan itu bekerja, karena mau kita ambil keterangannya belum bisa," ucapnya.