Simulakra Akademik dan Matinya Teknokrasi
JAKARTA – Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan sekitar 1.200 rektor dan guru besar dari berbagai universitas negeri dan swasta di Istana Negara, Kamis, 15 Januari 2026, menyisakan sejumlah pertanyaan.
Apalagi, Menteri Pendidikan Tinggi Brian Yuliarto, meminta maaf dan mengakui bila forum tersebut berlangsung tanpa sesi diskusi resmi atau dialog. Meskipun, dia berkilah jika Presiden Prabowo menyempatkan diri berdiskusi secara informal dengan beberapa guru besar di sela acara. Pengakuan yang sama dilontarkan Guru Besar Ilmu Politik UPI, Cecep Darmawan, yang menyebut peserta dari berbagai daerah tidak diberi kesempatan menyampaikan pertanyaan maupun aspirasi. “Paparan presiden saja,” sambungnya.
Pertemuan tanpa sesi dialog ini yang membuat sejumlah guru besar secara sadar menolak memenuhi undangan presiden. Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia, Masduki, menyatakan tidak hadir karena undangan dinilai mendadak dan tidak menjelaskan kerangka diskusi secara jelas. “Saya melihat forum tersebut cenderung bersifat seremonial dan top down,” ungkapnya.
Forum yang cenderung seremonial dan top down tersebut yang membuat Ketua Dewan Pakar P2G, Rakhmat Hidayat, menduga bahwa pertemuan Presiden Prabowo dengan ribuan rektor dan guru besar sebagai upaya kooptasi atau merangkul dan meredam arus kritis kampus dan akademisi. Sebab, pertemuan itu tak punya alasan kuat, baik dari sisi urgensi maupun substansi.
“Saya melihat sebenarnya tidak ada alasan yang substansial dan urgens ya, mengundang rektor dan guru besar, apalagi dalam jumlah yang besar seperti ini. Substansinya apa, urgensinya apa, saya tidak melihat ke arah sana,” ujarnya.
Menurut dia, langkah Presiden Prabowo justru merupakan cermin kekhawatiran negara terhadap kampus yang belakangan makin vokal, mulai dosen hingga mahasiswa. “Kalau dibaca lebih kritis, ini sebenarnya respons atau cermin dari kekhawatiran Presiden Prabowo ketika universitas sudah mulai menunjukkan daya kritisnya, terutama di kalangan akademisi dan mahasiswa,” sambungnya.
Rakhmat menilai, pertemuan tersebut bukan sekadar tatap muka, tapi menjadi upaya dan potensi konsolidasi memperkuat legitimasi kekuasaan di ruang akademik. “Ini semacam upaya konsolidasi dari rezim Prabowo dengan mengundang guru besar dan rektor-rektor kampus, untuk bisa ‘dijinakkan’ oleh negara,” imbuhnya.
Dugaan itu, kata dia, bisa terlihat dari format pertemuan yang hanya berjalan satu arah dan nihil partisipasi peserta. “Terlihat dalam acara tersebut tidak ada ruang diskusi, tidak ada kesempatan bagi rektor dan guru besar untuk bertanya atau memberikan perspektif pandangannya,” tukasnya.
Kekhawatiran adanya kooptasi terhadap dunia akademik oleh pemerintah seperti dilontarkan Rakhmat Hidayat bak menyatukan dua konsep yang saling berkaitan, yakni simulakra akademik dan kooptasi pemerintah. Bersatunya kedua konsep itu menggambarkan kondisi di mana dunia pendidikan tinggi atau lingkungan intelektual kehilangan substansi kritisnya akibat kendali kekuasaan politik dan teknokrasi. Dalam konteks ini, kegiatan akademik menjadi simulakra, yakni sebuah bayangan atau tanda tanpa wujud asli, sekadar formalitas untuk melegitimasi kebijakan pemerintah.
Konsep simulakra sendiri dikenal mulai tahun 1981, saat seorang filsuf Perancis, Jean Baudrillard, menulis sebuah buku berjudul Simulacres et Simulation. Dalam buku yang diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris pada 1983 itu, Baudrillard memperkenalkan konsep simulakra yang secara sederhana berarti silang-sengkarut tanda yang tak memiliki hubungan dengan kenyataan.
Di dalam dunia yang dipenuhi oleh silang-sengkarut seperti itu, sulit membedakan antara yang asli dan palsu. Segalanya menjadi kabur. Dahulu Baudrillard mencontohkan fenomena simulakra hanya ada pada televisi, film, iklan, dan budaya konsumerisme. Namun, kini simulakra tampaknya juga sudah mulai ada di perguruan tinggi, terutama di Indonesia.
Baca juga:
Membangkitkan Kembali Konsep Teknokrasi di Indonesia
Akademisi dari Universitas Negeri Surabaya, Muhammad Zahrudin Afnan menjelaskan, bersatunya konsep simulakra akademik dan kooptasi pemerintah bisa terjadi saat aktor intelektual, ahli, atau lembaga akademik ditarik ke dalam lingkaran kekuasaan, menjadikan mereka alat legitimasi, bukan mitra kritis. Akibatnya, teknokrasi hanya sebagai alat lLegitimasi, di mana para ahli diminta berbicara dalam forum, tetapi suara mereka sering kali tidak didengar atau dimanipulasi demi kepentingan politik. Selain itu, ketergantungan kampus pada dana hibah pemerintah membuat perguruan tinggi enggan bersikap kritis terhadap kebijakan pemerintah.
“Di tengah keramaian jargon kemajuan dan digitalisasi, senyap terdengar satu suara yang perlahan menghilang dari peradaban birokrasi Indonesia: suara akal sehat berbasis keilmuan. Kita sedang menyaksikan tragedi senyap, kematian teknokrasi di negeri yang konon sedang mengejar “visi Indonesia emas”. Bukan karena perang atau krisis ekonomi, tapi karena sistem yang secara perlahan namun pasti menyingkirkan nalar, keahlian, dan pengetahuan dari pusat pengambilan keputusan,” terangnya.
Dia mengungkapkan, dalam dunia ideal Plato, negara seharusnya dipimpin oleh para philosopher kings atau mereka yang berilmu, bijak, dan tidak terjebak pada kepentingan pribadi. Namun kenyataannya, Indonesia telah menjauh dari prinsip itu. Teknokrasi yakni kekuasaan yang dijalankan oleh orang-orang ahli dan berpengetahuan telah diringkus oleh kepentingan populisme, oligarki, dan politik elektoral sesaat.
Zahrudin menegaskan, teknokrasi bukan hanya soal siapa yang memimpin, tapi bagaimana keputusan dibuat, berdasarkan data, akal sehat, dan kalkulasi jangka panjang. Seorang teknokrat bukan dewa, tapi juga bukan boneka kekuasaan. Seorang teknokrat hidup dalam keheningan laboratorium, perdebatan riset, dan studi-studi kebijakan yang mendalam. Dalam praktik, teknokrasi hidup ketika pemerintahan menyediakan ruang bagi para ahli untuk merumuskan arah pembangunan.
“Sayangnya, dalam realitas politik Indonesia, teknokrasi direduksi menjadi pelengkap legitimasi. Ahli diminta berbicara, tapi tidak didengar. Diminta menyusun naskah akademik, namun hasil akhirnya ditentukan oleh lobi-lobi dan popularitas media sosial. Maka, alih-alih memajukan bangsa, kebijakan publik kita sering kali tampil sebagai hasil kompromi kekuasaan yang tak rasional,” tuturnya.
Dia mencontohkan saat terjadinya pandemi Covid-19 lalu. Menurutnya, dalam logika normal, pandemi seharusnya menjadi panggung utama para ilmuwan. Tapi di Indonesia, yang terjadi adalah kekacauan epistemik. Di awal pandemi, ucapan pejabat yang mengklaim bahwa “virus tak kuat hidup di Indonesia karena cuaca tropis” memperlihatkan betapa rendahnya peran sains dalam kebijakan.
Ketika para epidemiolog meminta lockdown berbasis kurva infeksi, pemerintah justru memilih istilah-istilah abu-abu seperti PSBB dan PPKM yang kerap berubah aturan tiap minggu. Akibatnya, ratusan ribu nyawa melayang di antara kebingungan dan politisasi. “Dalam dunia yang normal, teknokrasi akan menjadi perisai. Tapi di Indonesia, teknokrasi justru menjadi kambing hitam ketika kebijakan gagal,” sambungnya.
Zahrudin mengungkapkan, ada tiga akar utama kematian teknokrasi di Indonesia. Pertama, politisasi birokrasi dan lemahnya meritokrasi, di mana posisi strategis dalam pemerintahan seringkali diisi berdasarkan loyalitas politik, bukan kapasitas keilmuan. Teknokrat tulen kalah bersaing dengan buzzer atau mantan tim sukses. Birokrasi tidak memberi ruang bagi mereka yang tidak tunduk secara politik.
Kedua, populisme dan polarisasi, di mana masyarakat Indonesia semakin terbelah dalam bising narasi identitas. Dalam situasi ini, sains dan teknokrasi kehilangan ruang bicara. Opini publik lebih dipengaruhi influencer daripada profesor. Ini menciptakan epistemic collapse, di mana rasionalitas digantikan oleh sentimentalitas.
“Ketiga adalah teknokrat yang gagal merakyat. Banyak teknokrat yang nyaman di menara gading. Bahasa mereka terlalu akademik, tertutup, dan tidak komunikatif. Ini membuat jurang antara pakar dan rakyat semakin lebar. Tanpa jembatan komunikasi, teknokrasi akan terus dianggap elitis dan tidak relevan,” tukasnya.
Meski demikian, Zahrudin menilai bahwa teknokrasi di Indonesia belum benar-benar mati, tapi sedang koma. Dan seperti pasien kritis, kebangkitannya membutuhkan tindakan cepat dan serius. Karena itu, pemerintah harus menerapkan beberapa kebijakan, seperti restorasi meritokrasi dalam rekrutmen pejabat publik. Dalam hal ini, pejabat publik harus dipilih berdasarkan kompetensi, bukan sekadar loyalitas atau elektabilitas. Pemerintah harus memberi ruang yang independen bagi para profesional untuk memimpin lembaga strategis, tanpa intervensi politik.
Kedua, penguatan otonomi akademik dan lembaga riset. Dunia kampus dan lembaga riset harus dilindungi dari kooptasi politik. BRIN, LIPI, dan universitas negeri harus dikelola secara profesional dan terbuka terhadap kritik. Keberanian berpikir harus dirawat, bukan ditekan. Ketiga, teknokrat harus belajar bicara pada publik. “Para pakar harus turun dari menara gading dan aktif di ruang publik. Mereka harus belajar berbicara dalam bahasa masyarakat, membuat narasi yang menyentuh, dan memperjuangkan sains sebagai bagian dari wacana publik,” imbuhnya.
Keempat, edukasi publik berbasis literasi ilmiah. Masyarakat perlu dididik untuk memahami pentingnya kebijakan berbasis bukti. Media massa, sekolah, dan kampanye digital harus diarahkan pada peningkatan scientific literacy agar suara pakar tak tenggelam dalam kebisingan politik.
“Matinya teknokrasi adalah pertanda bahwa negeri ini sedang mengalami krisis epistemik. Kita tak hanya kehilangan arah pembangunan, tapi juga kehilangan fondasi rasional untuk berpikir sebagai bangsa. Ketika kebijakan tak lagi lahir dari pengetahuan, maka pembangunan hanyalah pengulangan kesalahan yang dibungkus euforia,” kata Zahrudin.