JAKARTA - Demokrasi tidak selalu mati oleh dentuman senjata atau derap sepatu militer. Dalam banyak kasus kontemporer, ia justru menghilang secara senyap, tanpa kudeta, tanpa pembubaran parlemen, tanpa penjara massal bagi oposisi. Demokrasi mati perlahan, melalui rekayasa opini publik, manipulasi informasi, dan pembungkaman kritik yang dibungkus atas nama stabilitas dan nasionalisme.
Salah satu gejala paling mencolok adalah rekayasa opini publik melalui akun anonim dan jaringan buzzer. Ruang digital yang semestinya menjadi arena diskusi warga berubah menjadi medan propaganda. Akun-akun tanpa identitas jelas bekerja secara terkoordinasi, menggiring persepsi, membanjiri linimasa dengan narasi seragam, dan menciptakan dan ilusi dukungan publik. Kebenaran tidak lagi ditentukan oleh argumen rasional, melainkan oleh siapa yang paling bising dan paling banyak menguasai algoritma.
Di sini muncul kekuatan baru bernama sosial media, bahkan menurut Pakar Media Sosial, Profesor Merlyna Lim, seorang pengajar di ITB lulusan dari Carleton University, Canada dan masyarakat Jaringan Global, pernah mengatakan siapa yang sering berisik di Media Sosial bisa menang dalam pemilihan presiden. Lihat kasus terpilihnya presiden Ferdinand Marcos Jr. / Bongbong di Filipina meski dibayangi citra buruk ayahnya sebagai diktator. Di sini muncul kekuatan di mana siapa menguasai media sosial atau media daring dia akan menang pemilihan.

Juga tak kalah sengit diskusi kasus hukum hukum, Komika Pandji Pragiwaksono Wongsoyudo, yang tengah menjadi perdebatan masyarakat netizen tanah air tentang keabsahan penahanan dan proses hukumnya, netizen ada yang setuju dan ada yang tidak setuju dengan proses hukumnya. Mereka menilai pemberlakuan hukum sebagai pengekangan terhadap kritik yang sebelumnya dijamin kebebasannya.
Itu bemula dari materi Pandji dalam naskah komika pandji berjudul ”Mens Rea”, yang menyinggung banyak pihak, yang kemudian ditanggapi dengan laporan ke polisi, Sehingga muncul berbagai taggapan pro konta di dunia maya.
Sekarang ini juga muncul ide pemilihan pilkada lewat DPRD tidak lagi dipilih langsung, ide itu kemudian didukung oleh Presiden Prabowo Subianto. Ini sepertinya ide sejumlah ketua partai koalisi Prabowo, yang sempat bertemu di kediaman Ketua Golkar, Bahlil Lahadalia atas undangan Ketua Golkar. Ide itu kemudian secara resmi disampaikan kembali saat ulang tahun Partai Golkar ke 61 di Istora Senayan, Jakarta, Jumat malam.
Ide untuk menjadikan pemilihan Kepala Daerah melalui DPRD menurut Doli Kurnia anggota DPR dari Fraksi Golkar, karena mahalnya biaya untuk ongkos penyelenggara pemilu. Sehingga alternatifnya dengan mengubah prosesnya tidak melalui pemilihan langsung.
Sementara menurut Deddy Yevri Hanteru Sitorus, Ketua DPP PDI Perjuangan seperti tak menyetujui wacana itu. Menurutnya pilkada langsung merupakan buah dari reformasi yang menghasilkan pemimpin-pemimpin berkualitas. Dia menyesalkan bila hasil reformasi ini digadaikan demi kepentingan elite politik semata.
Dedy menyebut analisis itu sebagai upaya perampasan hak rakyat untuk memilih kepala daerah secara langsung. Ia menuduh itu sebagai bagian dari konspirasi dan persekongkolan elite untuk melanggengkan kekuasaannya.
Dalam situasi ini, kritik dipersempit maknanya. Alih-alih dipahami sebagai pilar demokrasi, kritik justru dicurigai sebagai ancaman. Narasi yang berbeda dari suara kekuasaan dengan cepat diberi label: radikal, pembenci, anti-negara, atau tidak nasionalis. Pelabelan ini bukan sekadar stigma sosial, melainkan senjata politik. Ia efektif membungkam, karena siapa pun yang kritis dipaksa memilih, diam atau menghadapi persekusi digital, sosial, bahkan hukum.
Persekusi Digital
Lebih berbahaya lagi, negara seringkali membiarkan, atau bahkan menikmati, situasi ini. Ketika opini publik telah “diamankan” oleh buzzer dan stigma, kekuasaan tidak perlu lagi represi terbuka. Tidak ada larangan demonstrasi resmi, tetapi kritik dianggap tidak bermoral. Tidak ada sensor formal, tetapi suara berbeda tenggelam oleh serangan massal. Inilah wajah otoritarianisme modern: halus, prosedural, dan tampak demokratis di permukaan.
Demokrasi prosedural memang masih berjalan. Pemilu tetap digelar, lembaga tetap berdiri, konstitusi tetap dikutip. Namun substansi demokrasi—kebebasan berpikir, berpendapat, dan mengkritik—mengalami erosi serius. Ketika warga takut berbicara, ketika intelektual memilih aman, dan ketika media ikut terseret arus propaganda, demokrasi berubah menjadi ritual kosong.

Matinya demokrasi tanpa kudeta adalah tragedi zaman digital. Ia tidak datang tiba-tiba, melainkan melalui kompromi kecil yang terus-menerus, pembiaran terhadap kebohongan, normalisasi pelabelan, dan pembungkaman yang dianggap wajar demi stabilitas. Jika kritik terus dicurigai sebagai permusuhan, maka negara sedang berjalan menuju paradoks paling berbahaya: mengatasnamakan demokrasi untuk membunuh demokrasi itu sendiri.
Pada titik inilah, keberanian sipil menjadi penentu. Demokrasi hanya akan hidup jika kritik dipulihkan sebagai hak warga, bukan ancaman negara. Tanpa itu, kita tidak sedang menghadapi kudeta militer, melainkan kudeta akal sehat dan dampaknya jauh lebih lama serta lebih merusak.
Media Sosial Tak Pernah Netral
Sementara menurut Profesor Merlyna Lim, seorang pengajar di Carleton University, untuk tidak melihat media sosial secara naif. Ia menolak narasi simplistik yang menyebut media sosial netral atau sekadar alat komunikasi. “Media sosial tidak pernah netral. Ia diciptakan dengan desain yang memiliki intensi, bukan untuk membangun demokrasi, tapi untuk memperluas pasar,” tegasnya saat bicara di UNDIP.
Ia sebagai pakar global media digital dan masyarakat jaringan, menurutnya, “Media sosial tidak pernah netral. Ia diciptakan dengan desain yang memiliki intensi— bukan untuk membangun demokrasi, tapi untuk memperluas pasar,” tegas pengajar ITB itu.
Menurutnya hubungan media sosial dan kualitas demokrasi sangat kompleks, teknologi digital meningkatkan partisipasi, transparansi, dan akses informasi (demokrasi digital), tetapi juga memunculkan tantangan serius seperti disinformasi, manipulasi narasi, peretasan privasi, dan polarisasi, yang bisa mengancam kualitas demokrasi jika tidak diimbangi literasi digital yang kuat, etika bermedia, dan regulasi yang memadai untuk memastikan ruang siber menjadi alat penguat, bukan perusak, demokrasi.