Sudah Dicabut, Insanul Fahmi Bakal Tetap Dipanggil Atas Laporan Inara Rusli

JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan bahwa pihaknya telah membuat berita acara pencabutan laporan Inara Rusli terhadap Insanul Fahmi.

Dimana sebagai informasi, Inara sempat melaporkan Insanul atas dugaan penipuan usai merasa tertipu karena Insanul mengaku lajang saat mereka menikah.

"Jadi pada tanggal 29 Desember 2025, pelapor dalam hal ini Inara melaporkan IF ya. Akhirnya terjadi perdamaian, mencabut laporan dan telah dibuat berita acara pencabutan," kata Kombes Pol Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, Senin, 12 Januari.

Meski begitu, Budi menegaskan kalau pihaknya akan tetap melakukan pemanggilan terhadap Insanul Fahmi untuk setelahnya dilakukan gelar perkara.

"Tapi penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap terlapor, dalam hal ini saudara IF untuk setelah itu melakukan gelar perkara," lanjutnya.

Budi menyampaikan pihak penyidik saat ini masih menentukan jadwal untuk pemanggilan Insanul sendiri.

"Nanti akan dalam penjadwalan oleh penyidik," pungkasnya.