Polisi Selidiki Penusukan Usai Perselisihan di Jalan Raya Kemang

JAKARTA - Kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus penusukan yang diduga dipicu perselisihan antara pengendara sepeda motor dan mobil di Jalan Raya Kemang, kawasan Mampang, Jakarta Selatan, pada Kamis, 1 Januari.

Kapolsek Mampang, Kompol Wahid Key, mengatakan insiden tersebut diduga berawal dari senggolan kendaraan di jalan.
“Dugaan sementara senggolan di jalan antara pengendara motor dan pengendara roda empat," kata Wahid di Jakarta, Minggu. 4 Januari.

Ia menjelaskan, peristiwa bermula dari cekcok antara pengendara roda dua dan roda empat. Dalam kejadian itu, korban diketahui berinisial RHM (29), yang merupakan pengemudi mobil, sementara pelaku penusukan disebut menggunakan sepeda motor.

Setelah menerima laporan, petugas kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.

“Sementara ini sudah sekitar empat sampai lima saksi yang kami periksa. Anggota juga melakukan penyisiran ke lokasi-lokasi yang diduga sempat dikunjungi pelaku, termasuk mengumpulkan bukti CCTV,” ujarnya.

Polisi juga tengah mendalami kemungkinan pelaku berada dalam pengaruh alkohol saat insiden terjadi. Namun dugaan tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut berdasarkan keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian.

“Kelihatannya kondisi pelaku seperti berada dalam pengaruh alkohol, tapi itu masih kami dalami dengan keterangan saksi-saksi,” ucap Wahid.

Ia menambahkan, korban telah membuat laporan polisi pada malam kejadian. Hingga saat ini, identitas serta jumlah pelaku masih dalam proses penyelidikan karena polisi masih membutuhkan keterangan tambahan dari saksi lainnya.

Sementara itu, kondisi korban disebut memerlukan penanganan medis lanjutan dan telah dirujuk ke RS Polri Kramat Jati dengan pendampingan aparat kepolisian.

“Korban awalnya dibawa ke RSUD Mampang tapi karena penanganannya tidak memungkinkan, anggota mengantar korban ke RS Polri Kramat Jati untuk perawatan lebih lanjut,” katanya.