Bagikan:

JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny Kabur Harman, mengakui bila pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung menyimpan sejumlah persoalan seperti biaya politik yang mahal, maraknya praktik politik uang, hingga belum sepenuhnya netralnya aparat negara.

Bahkan, banyak kepala daerah yang dihasilkan justru terjerat korupsi dan tidak jarang menjadi “boneka” kepentingan oligarki.

Meski demikian, mengembalikan mekanisme pilkada melalui DPRD bukan solusi yang tepat untuk menjawab persoalan tersebut.

“Menurut saya, kembali ke pilkada oleh DPRD itu bukan jalan keluar mengatasi persoalan yang kerap muncul di pilkada langsung,” ungkap Benny, Minggu 4 Januari.

Karena itu, dia lebih mendorong perbaikan mendasar melalui pembentukan Undang-Undang Pilkada yang lebih baik sebagai alternatif penyempurnaan pelaksanaan pilkada langsung.

Menurut Benny, UU Pilkada mendatang harus menekankan pentingnya pengaturan norma yang jelas, tegas, dan disertai sanksi yang keras bagi setiap pelanggaran agar proses demokrasi berjalan lebih bersih dan berintegritas.

“Buat UU Pilkada yang lebih baik. Norma yang diatur harus jelas dan tegas, disertai sanksi tegas untuk yang melanggar,” sambungnya.

Sementara untuk mengatasi mahalnya biaya politik, negara seharusnya mengambil peran lebih besar dengan menanggung pembiayaan pilkada.

Sebab, bila tujuan akhirnya adalah kesejahteraan rakyat dan kualitas demokrasi yang lebih baik, maka alasan biaya tidak seharusnya menjadi penghalang.

“Seluruh elemen bangsa jangan pernah putus asa dalam memperjuangkan kepentingan rakyat melalui jalur politik, termasuk pilkada. Janganlah pernah putus asa berjuang untuk rakyat. Politik itu harus riang gembira,” tandas Benny.