Eks Direktur KPK Berniat Somasi Ketua BKN Terkait Hasil TWK
JAKARTA - Mantan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antarkomisi Instansi (PJKAKI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sujanarko berniat untuk melayangkan somasi terhadap Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haria Bima Haria Wibisana.
Niatan ini muncul berkaitan dengan hasil Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang tak meloloskan 75 pegawai KPK. Dari jumlah tersebut 51 orang akan dipecat karena dianggap berponten merah dan tak bisa lagi didik wawasan kebangsaan.
"Saya sedang berpikir akan melakukan somasi," kata Sujanarko kepada wartawan, Kamis, 27 Mei.
Dia mengatakan, TWK adalah alat ukur yang sangat buruk dan telah berhasil melabeli puluhan orang termasuk dirinya. Sehingga, dengan dilayangkannya somasi dia berharap bisa menjawab pernyataannya beserta memberikan bukti dan fakta jika puluhan orang yang tak lolos tes tersebut layak diberi nilai merah.
"Apa buktinya? (Apakah, red) saya ikut organisasi terlarang, saya Taliban? Buktikan," tegasnya.
Sujanarko juga memaparkan alasan dirinya menyebut TWK yang jadi syarat alih status kepegawaian adalah alat ukur yang buruk. Alasannya, tes itu hanya menggunakan tiga metode berupa tertulis, esai, dan wawancara.
Padahal, dalam tes yang berkategori psikometri ini, ada sejumlah metode yang harusnya dipenuhi mulai dari tes tertulis, esai, roleplay, hingga FGD dan presentasi. Meski telah dipenuhi enam metode tersebut, tingkat validitas tes semacam ini paling maksimal hanya 65 persen.
"Hari ini TWK cuma tiga metode. Makin sedikit makin kecil dong," ungkapnya.
Karena itu, dia meminta Haria Bima selaku Kepala BKN dapat bertanggungjawab atas tes tersebut. Terutama terhadap pemberian label dari pernyataannya yang disampaikan sebelumnya.
"Silakan buktikan, tidak hanya dengan tiga jenis tes yang enggak jelas ini. Saya membedakan antara 24 dan 51. Enggak penting itu. Tapi menurut saya Haria Bima harus bertanggungjawab soal tes itu," tegasnya.
"Sampaikan ke Haria Bima. Ini kayaknya kita harus perang terbuka deh, biar dia enggak ngumpet terus. Dia enggak profesional itu," imbuh Sujanarko.
Baca juga:
- Usut Dugaan Pelanggaran, Komnas HAM Berencana Panggil Firli Bahuri Pekan Depan
- Pemerintah Ajukan Penambahan Dana Alokasi Khusus Otsus Papua
- Wadah Pegawai KPK Serahkan Daftar Nama yang Harus Diperiksa Komnas HAM Terkait TWK
- Rizieq Shihab Tak Divonis Penjara Kasus Kerumunan Megamendung, Dihukum Bayar Denda Rp20 Juta
Diberitakan sebelumnya, ebanyak 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) dan akan diberhentikan.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, penilaian asesor terhadap 51 pegawai tersebut merah dan tidak mungkin dibina.
“Yang 51 orang, ini kembali lagi dari asesor, ini sudah warnanya dia bilang, sudah merah dan ya, tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan,” kata Alexander dalam konferensi pers, Selasa, 25 Mei.
Meski demikian, Alexander tidak menjelaskan lebih detail mengenai tolak ukur penilaian dan alasan kenapa pegawai KPK itu tidak dapat dibina.
Sementara, Kepala BKN Bima Haria Wibisana memaparkan tiga aspek terkait penilaian asesmen TWK.
Ketiga aspek itu yakni aspek pribadi, pengaruh, dan PUPN (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah). “Untuk yang aspek PUPN itu harga mati. Jadi tidak bisa dilakukan penyesuaian, dari aspek tersebut,” tegas Bima.