8 Orang Tewas Usai Kendaraan Tabrak Pohon di Malang, Polisi: Sopir Diduga Mengantuk
JAKARTA - Polres Malang menduga kecelakaan yang menyebabkan delapan orang meninggal dunia di Desa Wringinanom, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jawa Timur, disebabkan kondisi sopir yang mengantuk.
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, dugaan sopir mengantuk pada saat mengendarai kendaraan pikap, berasal dari keterangan dua saksi yang merupakan penumpang selamat dalam kecelakaan.
"Kami sempat tanyakan, kecepatan tidak terlalu tinggi. Tapi, dalam keadaan mengantuk. Ini juga dibuktikan dari pemeriksaan saksi-saksi yang sehat," kata Hendri usai meninjau kondisi korban di RSUD Saiful Anwar, Kota Malang dilansir Antara, Kamis, 27 Mei.
Hendri menjelaskan, kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Dusun Simpar, Desa Wringinanom, Kecamatan Poncokusumo merupakan kecelakaan tunggal. Mayoritas korban adalah perempuan usai perjalanan dari arisan di wilayah Poncokusumo.
Hendri menambahkan, terkait kondisi kelayakan mobil pikap yang dikendarai tersebut, pihaknya masih bekerja sama dengan pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang dan produsen kendaraan, untuk dilakukan penyelidikan.
"Masih proses pendalaman (terkait fisik mobil). Kita sudah berkoordinasi untuk memastikan kondisi awal kendaraan, termasuk layak atau tidaknya mobil tersebut," kata Hendri.
Baca juga:
- Dianggap Merugikan, MAKI Ajukan Uji Materi ke MK Lawan Pemecatan 51 Pegawai KPK
- Bela Jokowi, Moeldoko: KPK Punya Kewenangan Berhentikan 51 Pegawai yang Tak Lolos TWK
- Novel Baswedan Curiga TWK Cuma Akal-Akalan Singkirkan Pegawai yang Bekerja Baik
- Baru Mulai Orasi, Demo Indomaret Dibubarkan Gegara Warga Ancol Takut COVID-19
Hendri menambahkan, pihaknya masih belum menentukan adanya tersangka akibat kejadian yang mengakibatkan delapan orang meninggal, empat orang luka berat, dan dua lainnya luka ringan tersebut. "Belum ada penentuan tersangka," ucap Hendri.
Hingga saat ini, polisi tengah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selain itu, polisi juga telah melakukan olah TKP, untuk memastikan penyebab terjadinya kecelakaan itu.
"Penanganan langkah-langkah yang dianggap menonjol, dan sudah dilakukan upaya-upaya lebih lanjut untuk segera penentuan proses hukum, atau penentuan penyidikan dari proses ini," tutur Hendri.
Pada Rabu, 26 Mei lalu, kurang lebih pukul 13.30 WIB, terjadi kecelakaan tunggal di jalur wisata Bromo, tepatnya di wilayah Desa Wringinanom, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Korban kecelakaan yang terjadi di Desa Wringinanom, Kecamatan Poncokusumo tersebut, adalah warga Desa Ledoksari, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
Pada saat melintas di wilayah Wringinanom tersebut, diduga kendaraan jenis pikap bak terbuka tersebut, tidak bisa dikendalikan, dan menabrak pohon yang ada di tepi jalan.