Kunjungan Wisatawan Mancanegara Melonjak 700 Persen ke Bogor

BOGOR – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor sukses mencatatkan performa gemilang dalam menutup kalender kerja tahun 2025.

Berdasarkan laporan capaian kinerja periode 1 Januari hingga 15 Desember 2025, Imigrasi Bogor menunjukkan tren positif yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Salah satu rapor merah yang berubah menjadi prestasi mencolok adalah Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dari target awal sebesar Rp40,5 Miliar, Imigrasi Bogor sukses meraup angka fantastis sebesar Rp64.717.200.000.

Capaian ini setara dengan 159 persen dari target yang ditetapkan. Lonjakan ini dipicu oleh tingginya volume permintaan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) serta pengurusan paspor WNI yang terus bergerak naik sepanjang tahun.

"Capaian di tahun 2025 ini menjadi barometer bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di tahun mendatang," ujar Kepala Kantor Imigrasi Bogor, Ritus Ramadhana, dalam konferensi pers di Bogor, Kamis, 18 Desember 2025.

Inklusivitas Layanan: 85 Ribu Paspor Terbit

Sepanjang tahun ini, Imigrasi Bogor telah menerbitkan 85.706 paspor. Menariknya, instansi ini mengedepankan aspek kemanusiaan melalui Layanan Paspor Ramah HAM. Sebanyak 13.337 dokumen diberikan khusus untuk kelompok rentan seperti lansia, balita, dan difabel.

Tak hanya itu, fitur Layanan Percepatan Paspor (Same Day) tetap menjadi primadona bagi masyarakat Bogor dengan mobilitas tinggi. Tercatat sebanyak 30.536 permohonan paspor kilat berhasil diselesaikan tepat waktu.

Magnet Wisata: Izin Tinggal WNA Melonjak 700 Persen

Geliat pariwisata dan bisnis di wilayah Bogor tercermin jelas dari data Izin Tinggal Kunjungan (ITK). Layanan bagi warga asing ini melonjak drastis hingga 711,18 persen dibandingkan tahun 2024. Dengan total 3.156 layanan ITK yang diproses, Bogor semakin mempertegas posisinya sebagai destinasi favorit internasional di Jawa Barat.

Sisi Tegas: Deportasi 300 WNA 'Nakal'

Di balik kemudahan layanan, Imigrasi Bogor tetap menjaga "taring" dalam fungsi pengawasan. Sepanjang 2025, sebanyak 434 Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) telah dijatuhkan. Ketegasan ini berujung pada pengusiran atau deportasi terhadap 300 WNA yang terbukti melanggar aturan keimigrasian di Indonesia.

Prestasi ini membawa Imigrasi Bogor meraih penghargaan sebagai Terbaik I di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jabar dalam hal penegakan hukum keimigrasian.

"Kami ingin memastikan kehadiran Imigrasi Bogor memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan menjaga kedaulatan negara melalui pengawasan yang ketat," tegas Ritus.

Menutup tahun dengan prestasi, Imigrasi Bogor kini semakin bertransformasi melalui inovasi digital seperti WhatsApp Wani Bogor dan layanan Laras Satu, membuktikan bahwa birokrasi di Kota Hujan kini lebih cepat, transparan, dan berorientasi pada prestasi.