Perusahaan Tambang Milik Konglomerat Edwin Soeryadjaya dan Sandiaga Uno Siapkan Rp530 Miliar untuk Buyback Saham

JAKARTA - PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang hasilnya menyetujui pembelian kembali saham (buyback) dan perubahan susunan direksi.

Sekretaris Perusahaan MDKA Adi Adriansyah Sjoekri menjelaskan, MDKA berencana melakukan pembelian kembali atas saham perseroan sebanyak-banyak 1 persen atau maksimum 229.033.658 lembar saham dengan alokasi dana maksimum sebesar Rp530 miliar. Buyback akan dilakukan secara bertahap dalam waktu paling lama 18 bulan sejak disetujuinya pembelian kembali saham perseroan oleh RUPSLB.

"Pertimbangan MDKA, dalam melakukan buyback ini adalah agar perseroan dapat memiliki fleksibilitas yang memungkinkan perseroan memiliki mekanisme untuk menjaga stabilitas harga saham perseroan jika harga saham perseroan tidak mencerminkan nilai/kinerja perseroan yang sebenarnya," ujarnya dalam paparan publik secara vitual, Selasa 25 Mei.

Selain itu juga dalam rangka pelaksanaan program insentif jangka panjang atau Long Term Insentive (LTI) bagi karyawan dan/atau Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan dan/atau anak perusahaan untuk memacu kinerja dari Perseroan dan/atau anak perusahaan.

"RUPS juga menyetujui perubahan Direksi MDKA seiring dengan diterimanya surat pengunduran diri Bapak Tri Boewono dari jabatannya sebagai Presiden Direktur, dan mengangkat Bapak Albert Saputro sebagai Presiden Direktur dan Ibu Titien Supeno sebagai Direktur," jelas Adi.