Kelumpuhan Sektor Pendidikan Akibat Bencana di Sumatera Butuh Respons Luar Biasa

JAKARTA – Pemberian bantuan biaya hidup untuk mahasiswa yang terdampak banjir bandang dan longsor di berbagai wilayah Sumatera akan sangat membantu para mahasiswa, menurut ekonom.

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mengatakan akan memberikan bantuan biaya hidup sebesar Rp1.250.000 per bulan kepada mahasiswa yang terdampak banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.    

Informasi ini disampaikan Direktur Riset dan Pengembangan Kemendiktisaintek Fauzan Adziman dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025). 

Bantuan tersebut disalurkan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) khusus bagi mahasiswa yang menjadi korban bencana alam. Total anggaran yang disediakan Kemendiktisaintek sebesar Rp59,375 miliar yang akan diberikan kepada 15.833 mahasiswa terdampak banjir Sumatera.

“Sasarannya adalah mahasiswa terdampak bencana alam, bantuannya biaya hidup sebesar Rp1.250.000 per bulan atau Rp 3.750.000 untuk tiga bulan,” ungkap Fauzan.

Kondisi sekolah yang terdampak banjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Senin (1/12/2025). (ANTARA FOTO/Yudi Manar)

Selain mahasiswa terdampak, dosen korban bencana juga mendapatkan bantuan. Sejauh ini, kata Fauzan, terdapat sebanyak 554 dosen terdampak bencana yang sudah terdata. Para dosen terdampak akan mendapatkan Rp4,5 juta per bulan atau Rp9 juta untuk dua bulan.

“Kami juga menyiapkan bantuan untuk dosen khususnya yang sedang melanjutkan studi. Jumlah yang disiapkan adalah total anggaran Rp4,986 miliar untuk 554 dosen. Ini juga khusus untuk dosen yang sedang studi lanjut diberikan beberapa prioritas,” ucap Fauzan.

Tak hanya itu, pemerintah juga memastikan tidak akan menerapkan kebijakan drop out (DO) bagi mahasiswa korban banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Kami sepakat tidak ada anak-anak yang DO karena mereka tidak bisa membayar,” tutur Fauzan.

Status Bencana Nasional demi Pendidikan 

Sudah dua pekan sejak banjir bandang dan longsor menerjang Sumatera, kondisi wilayah yang terdampak masih belum betul-betul pulih. Layanan pendidikan di Aceh, Sumateera Barat, dan Sumatera Utara mayoritas lumpuh.

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menuturkan, banyak sekolah tidak mudah dipulihkan, karena terendam lumpur, roboh, bahkan hanyut terbawa arus. Sementara ratusan ribu siswa dan guru terdampak banjir, masih terkatung-katung tanpa kepastian kapan bisa kembali belajar dengan layak.

Dinas Pendidikan setempat mengaku terkendala anggaran untuk penanganan darurat dan rehabilitasi. Bantuan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) senilai Rp13,3 Miliar sebagai dukung pemulihan pascabencana adalah masih sangat kecil dibandingkan kerusakan infrastruktur sekolah yang sangat masif.

“Biaya rehabilitasi satu sekolah yang rusak sedang-berat dapat mencapai miliaran rupiah. Dengan Rp13,3 miliar untuk puluhan kabupaten/kota di tiga provinsi, bantuan ini lebih bersifat simbolis ketimbang solutif,” kata Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji.

Yang lebih memprihatinkan, meskipun skala kerusakan dan cakupan korban terdampak sangat masif, Presiden Prabowo Subianto belum menetapkan status bencana nasional. Ketidakadaan status ini, disinyalir menjadi masalah bagi minimnya dan lambannya aliran dana dan sumber daya khusus dari pusat untuk percepatan pemulihan, termasuk di sektor pendidikan.

Petugas BPBD dan relawan melakukan pembersihan ruang belajar di SD Negeri Napai, Kecamatan Woyla Timur, Kabupaten Aceh Barat yang tertutup lumpur sisa banjir bandang. Hingga Selasa (9/12/2025). (ANTARA/HO-BPBD Aceh Barat)

“Kerusakan infrastruktur pendidikan sangat parah, APBD daerah jelas tidak akan mampu menanggungnya sendirian. Namun, tanpa status bencana nasional atau setidaknya pernyataan status darurat pendidikan dari pemerintah pusat, mekanisme pendanaan dan logistik darurat dari pusat sangat minim dan terhambat. Akibatnya, proses di lapangan jalan di tempat,” tegas Ubaid.

Untuk itu, Ubaid mendesak Presiden harus segera menetapkan status Bencana Nasional dan Mendikdasmen mengeluarkan Surat Keputusan Status Darurat Pendidikan di wilayah terdampak. Status ini krusial untuk membuka akses terhadap Dana Kontinjensi (DAK Fisik Darurat), anggaran mendesak (on-call) kementerian atau lembaga, serta memobilisasi logistik dan sumber daya manusia dari pusat secara masif dan terkoordinasi.

Selain penyediaan dana, pemerintah juga mesti mempercepat penyediaan sekolah darurat. Implementasinya harus dipercepat, karena keberadaan sekolah darurat di titik-titik bencana dan di tenda-tenda pengungsian masih sangat minim sekali. Sekolah darurat ini juga harus memastikan soal kelayakan, keamanan, dan dilengkapi fasilitas pendukung (listrik, air bersih, MCK terpisah, P3K) di semua titik pengungsian atau lokasi yang aman.

“Pendidikan adalah hak dasar yang tidak boleh terhenti, bahkan dalam situasi bencana. Kelumpuhan sektor pendidikan saat ini adalah darurat yang membutuhkan respons luar biasa. Kami mendesak Presiden dan jajaran menteri terkait untuk mengambil keputusan politik yang berani untuk menyelamatkan masa depan anak-anak di Sumut, Sumbar, dan Aceh. Jangan biarkan mereka menjadi generasi yang hilang akibat bencana dan kelambanan respons,” jelasnya.

Ekonomi Terganggu

Bukan hanya pelajar yang kini nasibnya tak menentu karena banyak sekolah di daerah terdampak bencana. Ribuan mahasiswa juga harus menghadapi tantangan berat, termasuk bagi mereka yang merantau.

Tak lama setelah bencana pecah, tak sedikit warganet yang memberikan donasi kepada para mahasiswa yang merantau di luar Sumatera. Bantuan bisa berupa makanan, uang tunai untuk biaya kuliah atau biaya hidup sehari-hari, hingga tempat tinggal sementara.

Terkait rencana bantuan Rp1.250.000 untuk mahasiswa, pengamat pendidikan Darmaningtyas menyambut positif hal tersebut. “Saya kira tidak masalah sih asalkan seleksinya fair, sesuai dengan fakta di lapangan. Banyak yang memahami kok,” kata Darmaningtyas ketika dihubungi VOI.

“Dan saya setuju karena satu tahun ke depan ekonomi mereka belum pulih,” imbuhnya.

Operator mengoperasikan alat berat, mengangkat sebuah mobil yang terdampak longsor di kampus UIN Imam Bonjol Sungai Bangek, Padang, Sumatera Barat, Selasa (25/11/2025). Longsor terjadi karena turap penahan tanah pada bangunan gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) itu runtuh dan menimpa 10 unit motor dan tiga unit mobil yang sedang terparkir. (ANTARA/Iggoy el Fitra/sgd)

Dihubungi terpisah, pernyataan serupa juga dilontarkan ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda. Masyarakat terdampak, kata Huda, pasti membutuhkan bantuan, terutama bantuan tunai langsung untuk bisa bertahan hidup, termasuk bagi mahasiswa.

“Bagi mahasiswa yang terdampak, saya rasa pemerintah harus menyediakan bantuan terkait dengan pembayaran UKT hingga beberapa tahun ke depan. Pemerintah dapat membebaskan biaya perkuliahan bagi mereka yang terdampak,” ucap Huda.

“Definisi terdampak pun harus luas untuk mahasiswa yang terdampak langsung ataupun tidak langsung. Misalkan bagi mahasiswa yang orang tuanya terkena bencana juga harus diberikan beasiswa karena pasti ekonomi akan terganggu. Itu akan lebih berharga bagi masyarakat saat ini karena pendidikan tidak boleh putus begitu saja,” tandasnya.

Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Kementerian Pekerjaan Umum menaksir kebutuhan anggaran untuk rehabilitasi serta rekonstruksi pascabencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, mencapai Rp 51,81 triliun.

Kebutuhan anggaran ini bisa bertambah karena pendataan belum tuntas seluruhnya. Hingga kini, satuan tugas penanganan bencana juga masih terus berupaya memulihkan fasilitas dan infrastruktur dasar yang rusak akibat bencana.

Kebutuhan anggaran hingga Rp 51,81 triliun itu dengan rincian Rp 25,41 triliun untuk Aceh, Rp 12,88 triliun untuk Sumut, dan Rp 13,52 triliun Sumbar.