Viral Video Bakar Al-Qur'an, Anggota DPR dari Fraksi Golkar: Jangan Sampai Rusak Toleransi Beragama
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi mengapresiasi Polda Metro Jaya yang menangkap pelaku penghinaan terhadap kitab suci dengan membakar Al-Qur'an dan viral di media sosial.
"Kepolisian harus dapat mengungkap motif pelaku, terlebih pelaku meretas akun media sosial seseorang,” ujar Andi Rio, Selasa 24 Mei.
Politikus Golkar itu mengingatkan, jangan sampai kejadian berulang tersebut merusak rasa toleransi umat beragama yang sudah terbangun cukup baik karena ulah segelintir orang yang tak bertanggung jawab. Dia berharap umat muslim di Indonesia tidak mudah terprovokasi dengan adanya video tersebut.
Terkait sanksi, Andi mempercayakan permasalahan tersebut kepada aparat penegak hukum. Serta meminta Kominfo untuk menarik video viral yang beredar.
“Kepolisian perlu terus melakukan komunikasi dan koordinasi kepada pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) untuk dapat segera menarik dan mencabut video viral yang telah beredar di media sosial,” tandasnya.
Baca juga:
- Pengunggah Video Al-Qur'an Dibakar Ditangkap di Duren Sawit Jakbar
- Polisi Ungkap Alasan Pelaku Unggah Video Bakar Al-Qur'an: Sakit Hati Berujung Dendam
- Di Mal Milik Konglomerat Chairul Tanjung, Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Beli Produk Lokal untuk Hampers Lebaran
- Kemenparekraf Mulai Perketat Protokol Kesehatan di Destinasi Wisata, Sandiaga Uno: Kembali Lagi Masyarakat Harus Sadar Diri
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang pria berinisial M pada Senin, 24 Mei, dini hari di Tanjung Duren, Jakarta Barat yang diduga mengunggah video berisi Al-Qur'an dibakar lalu viral di media sosial.
“Setelah kami telusuri akun yang digunakan di media sosial tersebut bukan identitas dari yang dipasang di wall media sosial itu,” kata Kapolres Metro Jaksel Kombes Pol Azis Andriansyah di Jakarta, Selasa, 24 Mei.
Azis menjelaskan, saat ini terduga pelaku telah ditahan untuk diperiksa lebih lanjut. Menurut dia, Polisi mendapatkan keterangan bahwa ada motif asmara dan sakit hati yang melatarbelakangi kasus tersebut.