Polisi Ungkap Alasan Pelaku Unggah Video Bakar Al-Qur'an: Sakit Hati Berujung Dendam
JAKARTA - Polisi menyebut pelaku pembakaran Al-Qur'an berinisial M bermotif balas dendam. Sebab, pelaku sakit hati dengan F yang merupakan mantan kekasihnya.
"(Motif) antara asmara dan sakit hati," ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan, Selasa, 25 Mei.
Hanya saja, Azis, tak menjelaskan secara rinci penyebab rasa sakit dari pelaku. Tapi diduga dikarenakan hubungan keduanya yang berakhir di tengah jalan.
"Dari hasil pemeriksaan ternyata ini akibat dari didahului dari hubungan dekat dulu atau hubungan intim dulu kemudian muncul ketersinggungan akhirnya dengan maksud untuk membalas dendam atau membalas sakit hati," papar Azis
Baca juga:
- Di Mal Milik Konglomerat Chairul Tanjung, Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Beli Produk Lokal untuk Hampers Lebaran
- Kemenparekraf Mulai Perketat Protokol Kesehatan di Destinasi Wisata, Sandiaga Uno: Kembali Lagi Masyarakat Harus Sadar Diri
- Sri Mulyani Ingin Menaikkan Tarif PPN, Sandiaga Uno: Saya Rasa Waktunya Belum Tepat
- Kadin Luncurkan Bio Sneakers, Sandiaga Uno: Sepatu yang Bakal Terurai di Dalam Tanah
Dengan rasa sakit hati itu, pelaku memutuskan untuk membuat akun palsu dan mengunggah konten negatif. Sehingga, akun itu cepat viral di media sosial dan tujuan balas dendam dapat tercapai.
"Maka membuat akun palsu atas nama wanita tersebut dengan melempar ujaran kebencian bersampulkan ujaran kebencian terhadap agama," kata dia.
"Kemudian kenapa dia melakukan hal tersebut dengan menggunakan identitas agama tersebut menjadi cepat viral begitu, balas dendamnya tersampaikan kepada wanita tersebut," sambung dia.
Sebagai informasi, perkara ini bermula ketika video berisi ujaran kebencian dan diduga menistakan agama tertentu pada akun Instagram @farhanah_santoso_245 dan menjadi viral di media sosial.
Dari video tersebut terlihat api membakar setengah Al Quran dan ada juga kata-kata tidak pantas yang ditulis di halaman kitab suci itu.