Viral Begal Payudara di Kemayoran, Polisi: Pelaku Mengaku Sudah 3 Kali Beraksi, Dorongan Hiperseksualitas
JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat telah memeriksa dan menetapkan status tersangka kekerasan seksual terhadap pria berinisial HP yang ditangkap warga di Kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu, 23 Mei kemarin.
Aksi pelaku kekerasan seksual yang memegang salah satu organ vital perempuan itu direkam oleh seorang warga yang kemudian diunggah melalui media sosial oleh pemilik akun instagram @jannah_ey.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Teuku Arsya Khadaffi mengatakan, tersangka HP berusia 31 tahun itu diduga telah melakukan perbuatan yang sama sebanyak tiga kali.
"Saat ini tersangka kita lakukan pemeriksaan. Dia mengakui telah tiga kali melakukan perbuatan tersebut. Yang pertama di Jakarta Pusat kemarin, dua kali di wilayah Jakarta Barat," kata Arsya di Jakarta dilansir dari Antara, Senin, 24 Mei.
Arsya menjelaskan dorongan pelaku melakukan kekerasan seksual itu karena ada dorongan hiperseksualitas yang tidak bisa ditahan. Tersangka pun dikenakan Pasal 281 KUHP terkait pelanggaran kesusilaan dengan ancaman dua tahun penjara.
Baca juga:
- Takuti Warga Tanpa Masker Pakai Pocong dan Waria: Kontribusi Negara Melanggengkan Stigma Transpuan
- Pencuri dan Pemerkosa Remaja di Bekasi Sempat Kabur, Nyali Ciut Saat Rekan Diringkus
- Usai Esmé Bianco, Kini Mantan Asisten Klaim Marilyn Manson Lakukan Pelecehan
- Ustaz Abdul Somad Ditunggu Laporannya, Tak Jadi Beli Kapal Selam Uangnya Digunakan Untuk Apa?
"Sesuai KUHAP, ancaman di bawah 5 tahun tidak kita tahan, tetapi tersangka kita proses," ujar Arsya.
Insiden kekerasan seksual itu bermula di Jalan Industri Raya, tepatnya di depan Pintu 5 Pasar Mobil Kemayoran. Jannah, saksi yang merekam kejadian tersebut, sedang bersama suami di dalam mobil, dan melihat seorang perempuan sedang bersepeda seorang diri.
Awalnya, Jannah dan suami mengira perempuan tersebut dijambret. Mereka pun mengejar pelaku yang mengendarai motor tersebut hingga Jalan HBR Motik.
"Suami klakson agar pelaku berhenti jika memang tidak bersalah. Tapi pelaku justru tancap gas. Akhirnya di Jl. HBR Motik, pelaku kita pepet dan menyenggol trotoar pembatas jalan lalu terjatuh," tulis Jannah dalam keterangan video yang diunggahnya.
Suami Jannah turun dari mobil untuk menghampiri pelaku. Namun, pelaku justru emosi dan berupaya mencekik suami Jannah. Pelaku mempertanyakan bukti bahwa ia melakukan penjambretan. Untungnya, korban melintas di jalan itu.
"Beruntung si ibu tersebut lanjut bersepeda ke arah kita. Lalu dikonfirmasi kebenarannya, dan ternyata si ibu tersebut kena Begal p4yud4r4, Lantas si ibu spontan langsung pukul pelaku," tambah Jannah.