Tentang Dugaan Pihak Ketiga dalam Pembobolan Bank DKI
JAKARTA - Dugaan tindak pindana pembobolan ATM Bank DKI masih meninggalkan tanda tanya. Sederet pertanyaan hingga kini belum terjawab. Meski puluhan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, perkara tersebut belum ada penyelesaian.
Dugaan terus bermunculan seiring ketidakjelasan perkara. Kesalahan sistem kemanan hingga adanya keterlibatan pihak ketiga --PT Artajasa Pembayaran Elektronis selaku penyedia layanan ATM Bersama-- jadi isu yang menguat.
Munculnya dugaan itu lantaran para pelaku dikatakan menarik sejumlah uang dari rekeningnya melalui layanan tersebut. Tercatat kerugian akibat tindak pidana itu mencapai angka Rp50 miliar.
PT Artajasa Pembayaran Elektronis membantah adanya keterlibatan pihak ketiga. Sebab pembobolan tersebut, tidak dilakukan melalui jaringan ATM Bersama. Bukan tanpa alasan. Berdasarkan hasil penelusuran pihak bank, dikatakan tak ada transaksi yang ditemukan terkait dengan perkara pembobolan.
"Dari hasil penelusuran kami, masalah pencurian uang melalui ATM yang diberitakan tersebut tidak dilakukan dalam jaringan ATM Bersama," ucap Corporate Communications Artajasa Pembayaran Elektronis Deni Saputra dalam keteranganya, Senin, 2 Desember.
Meski sebelumnya pembobolan tersebut ditenggarai menggunakan jaringan ATM Bersama, disebutkan jika di Indonesia masih ada beberapa penyedia layanan berbagi jaringan lainnya. Namun, dipastikan jika transaksi para pelaku tidak terjadi dalam jaringan ATM Bersama.
Bahkan, konon jaringan ATM Bersama telah dilengkapi dengan proteksi keamanan yang memadai dan berlapis. Selain itu, jaringan ATM Bersama juga telah melalui tahapan sertifikasi ISO 27001, yakni sertifikasi standar keamanan yang diakui secara internasional.
Dikonfirmasi terpisah mengenai dugaan pihak ketiga dan pernyataan dari ATM Bersama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut jika semua dugaan tersebut masih didalami oleh penyidik. Tak ada rincian yang bisa ia sampaikan.
"Masih kita dalami, semua masih dalam penyelidikan ... Tidak bisa disampaikan hari ini (soal hasil penyelidkan) nanti perkembangannya saya sampaikan," kata Yusri.