Mahfud: Papua Miskin Akibat Pajaknya untuk Negara, Itu Tidak Benar!
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku mendengar sejumlah pihak yang menganggap penghasilan pajak Papua dilimpahkan untuk keperluan negara. Namun, Mahfud menegaskan hal tersebut tidak benar.
"Sering orang menggunjingkan pajak Papua kaya. Direkrut hartanya untuk keperluan negara, Papua miskin, tidak kebagian. Itu tidak benar," kata Mahfud Mahfud dalam konferensi pers di kantornya, Rabu, 19 Mei.
Mahfud menjabarkan data untuk membuktikan bantahan tersebut. Kata dia, pendapatan dari pajak Papua, baik perusahaan Papua yang beroperasi di Jakarta maupun beroperasi di Papua sendiri, pendapatannya sebesar Rp12,6 triliun. Sementara, anggaran belanjanya sebesar Rp46,1 triliun.
Lalu, pendapatan pajak dan bea cukai di Papua Barat Rp5,5 triliun. Sedangkan, belanjanya yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat Rp19,2 triliun.
Dengan demikian, Mahfud menganggap tidak mungkin pemerintah mengeruk kekayaan Papua ketika anggaran belanja lebih besar dari pendapatan.
"Itu kebijakan umum, pemerintah tetap melakukan kebijakan kesejahteraan, damai tanpa kekerasan dan tanpa bedil atau senjata. Itu prinsip dasarnya," ujar Mahfud.
Baca juga:
- Jaksa Minta Hak Politik Rizieq Shihab Dicabut, Ahli: Berlebihan
- Rizieq Shihab akan Sampaikan Nota Pembelaan Pribadi di Kasus Patamburan dan Megamendung
- Di Sidang Rizieq Kasus RS UMMI, Ahli Jelaskan Perbedaan Bohong dan Keliru
- Meikarta Berubah Jadi Lahan Perang, 992 Prajurit Kodam Jaya Bersenjata Lengkap Diterjunkan
Lebih lanjut, Mahfud bilang, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Inpres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.
"Pemerintah menerapkan Inpres Nomor 9 Tahun 2020 yang berisi instruksi penanganan Papua dengan pendekatan kesejahteraan melalui pembangunan yang komprehensif dan multi dimensi," ungkap dia.