Bahlil Beberkan Akal-akalan Oknum Penimbun BBM: Modifikasi Tangki Ganda
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membeberkan sejumlah modus pelaku penimbunan BBM bersubsidi yang masih banyak terjadi.
Bahlil bilang, pelaku penimbunan melakukan modifikasi terhadap kendaraannya dengan memasang double tangki agar bisa mengisi lebih banyak BBM bersubsidi hingga 1 ton.
'Yang kreatif ini adalah oknum-oknum. Bayangkan kalau mobil hardtop itu dibuat tangki-nya double ya cuma 200 liter 300 liter kadang-kadang bisa 1 ton disitu," ujar Bahlil dikutip Jumat, 3 Oktober.
Hal ini kemudian menyebabkan BBM bersubsidi menjadi tidak tepat sasaran karena dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Apalagi, kata dia, BBM subsuidi tidak diperuntukkan bagi konsumen dari kalangan industri. Namun pada praktiknya di lapangan, praktik penimbunan ini sering dilakukan agar bisa digunakan pelaku industri.
"Harusnya BBM untuk bukan industri, tetapi yang terjadi sebagian di pompa bensin itu mereka kanibal mobil tracknya, mobilnya, ditaruh tangki-nya double di situ baru ngantri di pompa bensin," beber Bahlil.
Asal tahu saja, belum lama ini Kepolisian mengamankan sebanyak sembilan ton bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi diduga ilegal hendak dikirim ke Distrik Mimika Barat Tengah, Papua Tengah, untuk mendukung aktivitas penambangan emas tidak resmi atau liar.
"Dari laporan masyarakat yang kami terima, BBM ilegal itu akan digunakan untuk aktivitas tambang emas liar di wilayah Distrik Mimika Barat Tengah," ujar Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman di Timika, Selasa, disitat Antara
Sementara pada 22 Agustus yang lalu Polisi menyita empat kendaraan minibus terindikasi melakukan praktek pelangsiran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar di sejumlah Stasiun Pengisian Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Muara Bungo, Jambi.
Baca juga:
Kasat Samapta Polres Bungo AKP Yan E Pasaribu kepada Antara Kamis 22 Agustus menyampaikan penindakan ini merupakan tindak lanjut atas laporan mengenai maraknya aktivitas pelangsiran BBM bersubsidi di sejumlah SPBU.
Empat SPBU yang dimaksud berada di wilayah Sungai Mengkuang, Pasir Putih dan Cadika Kecamatan Rimbo Tengah, dan SPBU Sungai Binjai, Kecamatan Bathin III.
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono menegaskan, bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menghambat masyarakat yang berhak untuk mendapatkan BBM sesuai peruntukannya.
Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku pelangsiran, serta memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan dengan baik dan sesuai peraturan yang berlaku.