Gubernur Banten: Nggak Ada Urusan Didemo karena Wisata Ditutup, Kepentingan Umum Harus Ditegakkan
SERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim menyatakan kebijakannya dalam penutupan destinasi wisata di Banten dalam upaya melindungi warga, karena khawatir kasus COVID-19 di Banten kembali meningkat pasca libur Lebaran 1442 H.
Menurutnya, kondisi menumpuknya wisatawan di berbagai objek wisata di Banten sudah sangat mengkhawatirkan. Penutupan harus diambil sebagai langkah untuk melakukan pencegahan atau melindungi masyarakat dari penyebaran dan penularan COVID-19.
"Penutupan akan dilakukan sampai tanggal 30 Mei 2021, tapi dalam perjalanannya akan kita evaluasi setiap waktu. Bagaimana kondisi terakhir tentunya akan kita diskusikan lagi dengan teman-teman di Forkopimda," kata Gubernur Banten Wahidin Halim di Serang dikutip Antara, Senin, 17 Mei.
Terkait dengan adanya penolakan Instruksi gubernur Banten tentang penutupan destinasi wisata tersebut dari kelompok tertentu, Gubernur Banten menegaskan dia akan tetap pada keputusannya untuk menutup tempat wisata. Keputusan ini dilaukandilakukan guna menghindarkan masyarakat Banten dari penyebaran COVID-19.
"Tidak masalah didemo. Karena demo itu kepentingan mereka bukan untuk kepentingan umum. Bagi saya, kepentingan umum harus ditegakkan dan diutamakan," kata Wahidin menegaskakn.
Bila tempat wisata tetap dibuka, Wahidin mengaku tidak bisa membayangkan apa yang terjadi paska libur hari raya berakhir. Bukan tidak mungkin kasus COVID-19 di Banten akan semakin meningkat dan masyarakat juga yang menjadi korbannya.
"Saya tidak mau. Karena saya tidak mau Banten yang sudah masuk Zona Kuning semua, di situ akan terjadi penularan. Jangan hanya karena kepentingan sekelompok orang hanya untuk memuaskan keinginannya harus mengorbankan yang lain," kata dia.
“Nggak ada urusan mau protes, mau demo, mau digugat. Tapi fakta yang kemarin jelas bahwa masyarakat sudah tidak bisa ditata lagi, dan pemerintah harus bersikap," Wahidin menambahkan.
Baca juga:
- Muncul Dua Kasus Mutasi Virus Baru Menginfeksi Pekerja Migran Pulang dari Malaysia
- PPKM Mikro Diperpanjang hingga 31 Mei, Kecuali di Maluku, Malut, Sulbar dan Gorontalo
- Jokowi Akhirnya Bicara, Minta 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Tak Dipecat
- Wagub Minta Pemudik Tak Bawa Saudara Cari Kerja ke Jakarta
Sementara itu, terkait dengan sanksi yang akan diberikan kepada provokator penolakan Ingub tentang penutupan tempat wisata, Gubernur bersama tim saat ini masih menginventarisir terkait ketidakpatuhan dari pengelola tempat wisata ataupun kelompok-kelompok tertentu.
"Paling tidak saya sudah sampaikan bahwa ini ditutup. Memang masih ada yang datang tapi berkurang. Kalau kemarin sudah tidak bisa dikontrol, ini juga yang mungkin membuat pengelola juga tidak bisa berbuat apa-apa," katanya.
Ada pun terkait upaya lain yang akan dilakukan, Gubernur memastikan akan melakukan tracking dan tracing minimal 7 (tujuh) hari setelah Hari Raya Idul Fitri. Hal itu merupakan prosedur yang pasti dilakukan guna mengetahui dan mencegah dampak dari libur hari raya.
"Test setelah lebaran pasti kita lakukan tracking dan tracing itu sudah merupakan tugas dan ketentuannya. Nanti hari ke 7 (tujuh) kita cek, ini memang langkah yang sudah pasti dilakukan. Dimana-mana saya rasa seperti itu, termasuk di Banten. Kita lihat nanti bagaimana dampak kondisi kerumunan ini," kata Wahidin.