Ketika Jakarta, Banten, dan Jabar Tutup Tempat Wisata Usai Wisatawan Membeludak
JAKARTA - Kepadatan pengunjung di sejumlah tempat wisata membuat tiga provinsi menutup beberapa lokasi wisata di daerahnya, yakni DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
Di Ibu Kota, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memutuskan untuk menutup tiga tempat wisata Taman Impian Jaya Ancol, Taman Margasatwa Ragunan, dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) tanggal 16-17 Mei 2021.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari timbulnya kerumunan warga yang berwisata selama libur lebaran. Lalu, kawasan wisata di Jakarta akan dibuka kembali tanggal 18 Mei 2021.
Plt. Kepala Disparekraf DKI Gumilar Ekalaya mengimbau kepada pengelola tempat wisata dan masyarakat agar tidak melonggarkan protokol kesehatan di masa libur lebaran ini. Sehingga, tidak terjadi lonjakan kasus positif COVID-19 di Ibu Kota.
"Ini perlu kerja bersama. Semoga ke depannya, baik pengelola tempat wisata maupun masyarakat, tidak longgar dalam menerapkan protokol kesehatan. Kami akan evaluasi terus dalam hal pembukaan tempat-tempat pariwisata di Jakarta," kata Gumilar dalam keterangannya.
Di Jawa Barat, Gubernur Ridwan Kamil mengambil keputusan menutup empat tempat wisata. Tempat wisata di Batu Karas, Kabupaten Pangandaran ditutup sejak Minggu, 16 Mei sampai waktu yang belum ditentukan.
Berdasarkan hasil laporan dan pantauan di sejumlah destinasi wisata, khususnya Pantai Batu Karas, wisatawan yang berkunjung meningkat secara signifikan. Petugas gabungan pun membubarkan pengunjung dan memutarbalikkan kendaraan yang akan masuk Pantai Batu Karas.
"Tingkat kunjungan memang tinggi. Ini respons yang harus segera dilakukan. Kami mengerti momen liburan ini masyarakat ingin berkunjung ke tempat wisata, tapi tetap harus ingat bahwa protokol kesehatan sangat penting, karena masih dalam suasana pandemi," ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar Dedi Taufik dalam keterangannya.
Selain Batu Karas, tiga tempat wisata yang ditutup adalah Pasir Jambu, Ciwidey, dan Ranca Bali juga akan ditutup sementara.
"Sehubungan sudah ada instruksi dari Istana melalui Gubernur Jawa Barat via telpon, mengenai tempat wisata PACIRA (Pasir Jambu, Ciwidey, Ranca Bali) dengan sangat menyesal, untuk sementara ditutup, sambil melihat situasi yang berkembang," kata Bupati Bandung Dadang Supriatna.
Baca juga:
- Jokowi Silaturahmi dengan Ma’ruf Amin Lewat Video Call, Cerita Lebaran Tak Ditemani 3 Anaknya
- Ketika Banyak Camilan Disuguhkan, Ini 5 Tips agar Tidak Gemuk di Hari Lebaran
- Menag Yaqut Ingatkan Perayaan Kenaikan Isa Almasih Harus Menjaga Protokol Kesehatan
- Pemberian Vaksin COVID-19 Libur Saat Idulfitri, Penerima Dosis Kedua Tak Perlu Panik
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta jajarannya untuk menutup akses jalan menuju objek wisata di Pangandaran dan Ciwidey. Kendaraan yang melintas diminta untuk putar balik.
"Pangandaran dan akses ke Ciwidey disepakati ditutup untuk wisatawan. Saya mengimbau kepada masyarakat, khususnya pemudik dan wisatawan, untuk putar balik karena Pangandaran dan Ciwidey akan ditutup," ungkap Ridwan Kamil.
Pria yang akrab disapa Kang Emil menyebut, objek wisata lain selain empat lokasi yang ditutup, seperti kawasan Puncak dan Lembang, masih terkendali.
Meski demikian, Masyarakat mesti beradaptasi dan menahan diri. Yang terpenting saat ini, kata Kang Emil, warga Jabar harus mengutamakan kesehatan keluarga, baik di rumah dan kampung halaman.
“Kesabaran adalah hal penting dalam menghadapi kesusahan di masa pandemi. Yaitu kesabaran menghadapi larangan pembatasan mudik, juga pelaksanaan Idulfitri, yang mungkin tidak nyaman, tapi itulah esensi ujian dan esensi latihan kesabaran,” sebut dia.
Lalu di Provinsi Banten, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menutup sementara semua destinasi wisata di Provinsi Banten mulai 15 Mei hingga 30 Mei 2021 mendatang.
Hal itu tertuang dalam Instruksi Gubernur Banten Nomor 556/901-DISPAR/2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 di Provinsi Banten.
Keputusan penutupan tempat wisata di Banten diakibatkan kunjungan wisatawan telah menimbulkan kerawanan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan.