Membludak dan Dituding Abai Prokes, Salat Id Jemaah di Masjid Annur Bekasi Disorot Media Asing, Ini Reaksi Pemkot
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat menanggapi foto viral jemaah salat Idulfitri yang membludak hingga memakai separuh badan jalan di Masjid Annur Kranji, Bekasi Barat, Kamis, 13 Mei lalu.
Pemkot membenarkan foto viral tersebut sekaligus memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) COVID-19 dilakukan secara baik.
"Kami membenarkan peristiwa tersebut, hanya saja tanggapan banyak kalangan di media sosial terkait tidak terpenuhinya protokol kesehatan COVID-19 kami pastikan tidak benar," kata Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Sajekti Rubiah di Bekasi dilansir dari Antara, Sabtu, 15 Mei malam.
Dia mengaku foto yang diambil pewarta Lembaga Kantor Berita Nasional Antara yang dikutip sejumlah media asing seperti Reuters dan BBC News-Indonesia menjadi viral.
Foto kemudian di screenshoot dan dituding tidak memenuhi protokol kesehatan.
"Foto ini diambil dari kejauhan ditambah angle pengambilan fotonya berhasil memperlihatkan banyaknya jamaah salat yang tengah khusuk mengikuti salah satu gerakan salat. Alhasil foto terlihat rapat dan memperlihatkan jamaah yang memadati jalan Jenderal Sudirman," kata Sajekti.
Baca juga:
- Telepon Netanyahu, Presiden Prancis Beri Dukungan dan Kutuk Serangan Roket Hamas ke Israel
- Makin Banyak, Turki Kini Miliki 85 Aset Budaya sebagai Warisan Dunia UNESCO
- Tegas! Erdogan: Turki Tidak Menerima Penganiayaan Israel, Bahkan Jika Seluruh Dunia Mengabaikannya!
- Diam-diam, Turki dan Pakistan Bahas 'Taktik' di Tengah Perang Israel-Palestina
Pemerintah Kota Bekasi memastikan penerapan protokol kesehatan diterapkan pengurus Masjid Annur Kranji.
Beberapa dokumentasi bukti telah menunjukkan penerapan protokol kesehatan mulai dari kegiatan penyemprotan cairan disinfektan di area masjid, menyiapkan masker dan cairan hand sanitizer, pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki area masjid, hingga penerapan jaga jarak antar jamaah.
"Jamaah shalat juga menggunakan sajadah masing-masing, prinsip jaga jarak antara satu jamaah dengan jamaah yang lain juga diterapkan," katanya.
Selain itu pengurus Dewan Kemakmuran Masjid atau DKM Masjid Annur Kranji juga telah mengantongi izin keramaian dari Polsek Bekasi Kota hingga izin pemakaian Jalan Jenderal Sudirman dari Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Bekasi.
Sajekti juga menyatakan Masjid Annur masuk dalam wilayah Kelurahan Kranji dan sekitarnya yang notabene berada di zona hijau penyebaran COVID-19. Pelaksanaan Salat Id di lokasi itu dilangsungkan pada pukul 06.30-06.50 WIB dengan durasi salat lima menit dilanjutkan ceramah agama selama 15 menit.
"Setelah pelaksanaan shalat Idulfitri, pengurus DKM menerapkan protokol kesehatan dengan kembali menyemprot desinfektan di area masjid hingga jalan," katanya.