DPRD DKI Tolak Rencana Gedung Sekolah Tampung ODP COVID-19

JAKARTA - Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menolak rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyiapkan ratusan sekolah sebagai ruang isolasi mandiri untuk orang dalam pemantauan (ODP) COVID-19. Selain berisiko terjadinya penularan, gedung sekolah kurang layak untuk menjadi tempat tinggal sementara bagi tenaga medis yang telah bekerja keras menangani COVID-19. 

Prasetio menilai, mempergunakan sarana gedung sekolah untuk menampung pasien ODP akan sangat berisiko. Terlebih kemungkinan pasien tersebut akan meningkat statusnya, sehingga dapat berpotensi memperluas penyebaran virus COVID-19.

"Sekolah-sekolah yang diusulkan ini kan banyak yang berada di tengah pemukiman. Jangan sampai di kawasan zona biru justru menjadi zona merah dengan kebijakan yang dikeluarkan. Rencana ini harus dipikrikan dengan matang, lah," kata Prasetio kepada wartawan, Kamis, 23 April. 

Prasetio memahami jika Pemprov DKI menyiapkan sekolah sebagai ruang isolasi karena gedung tersebut bisa digunakan dalam jumlah banyak sekiranya kasus terkait COVID-19 makin meningkat. Namun, ia yakin ada tempat lain yang mampu menampung pasien terkait COVID-19 dan akomodasi untuk tenaga medis. 

"Jika alasannya keterbatasan tempat koordinasi dengan pusat, saya yakin pasti ada jalan keluar tanpa harus menjadikan sekolah-sekolah ruang isolasi pasien corona. Kasihan anak-anak kita nantinya," ucapnya. 

Sebagai informasi, Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Susi Nurhati menjelaskan, total, ada 140 sekolah yang disiapkan untuk lokasi isolasi mandiri. Gedung-gedung sekolah ini bisa digunakan karena kegiatan belajar mengajar sedang diliburkan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

Sekolah yang disiapkan mulai dari sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), hingga sekolah menengah kejuruan (SMK). Sementara, jumlah tempat tinggal sementara untuk tenaga medis sebanyak 70 kamar. 

Susi mengaku pihaknya baru mempersiapkan sekolah tersebut dan belum ada konfirmasi pemakaian ruangan dari Dinas Kesehatan DKI. Kemudian, tak semua sekolah akan langsung dipergunakan secara serempak. 

"Seluruh sekolah akan tetap diverifikasi oleh Dinas Kesehatan untuk memastikan bahwa sekolah tersebut dapat dipergunakan sesuai dengan protokol kesehatan yang ada," ucapnya.