Pemerintah Anggarkan Hampir Rp600 Triliun untuk Bayar Bunga Utang di 2026
JAKARTA - Pemerintah akan mengalokasikan anggaran sekitar Rp600 triliun untuk membayar bunga utang pada tahun 2026.
Rencana tersebut tercantum dalam Buku II Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
"Dalam RAPBN tahun anggaran 2026 pembayaran bunga utang direncanakan sebesar Rp599.440,9 miliar, naik 8,6 persen dari outlook pembayaran utang pada tahun anggaran 2025," dikutip dari dokumen tersebut.
Anggaran tersebut mencakup dua komponen utama, yaitu pembayaran bunga utang luar negeri sebesar Rp60,7 triliun, serta bunga utang dalam negeri sebesar Rp538,7 triliun.
Rincian pembayaran bunga ini meliputi kupon atas Surat Berharga Negara (SBN), bunga pinjaman, serta biaya-biaya lain yang berkaitan dengan pelaksanaan kebijakan pengelolaan utang negara.
Adapun jika dibandingkan dengan outlook tahun anggaran 2025, anggaran bunga utang tahun depan meningkat sebesar 8,6 persen.
Namun, laju pertumbuhan ini tercatat lebih rendah dibandingkan kenaikan pada tahun sebelumnya, yang mencapai 13 persen dari realisasi tahun 2024.
Dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa pembayaran bunga utang diarahkan untuk memenuhi pembayaran bunga utang secara tepat waktu dan tepat jumlah untuk menjaga kredibilitas pengelolaan utang.
Baca juga:
Selain itu, mendorong efisiensi bunga utang melalui pengelolaan portofolio yang optimal serta penerbitan utang secara fleksibel dan oportunistis dari sisi size, timing, tenor, mata uang, dan instrumen.
Berikunya untuk mendorong pengembangan dan pendalaman pasar SBN untuk menciptakan pasar SBN yang dalam, aktif, dan likuid.