Update COVID-19 per 22 April: Tak Mudik Bisa Ringankan Beban Tenaga Medis
JAKARTA - Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto (Yuri) memaparkan perkembangan penanganan kasus virus corona atau COVID-19 per Rabu, 22 April pukul 12.00 WIB.
Terjadi penambahan kasus konfirmasi positif sebanyak 283 pasien hari ini. Total pasien positif sampai hari ini mencapai 7.418 kasus. Meski begitu, ada kabar baik yang diterima. Jumlah kasus sembuh kian mengungguli kasus meninggal. Ada penambahan sebanyak 71 pasien sembuh, sehingga total menjadi 913 pasien. Sementara, pasiem meninggal 19 orang, sehingga menjadi 635 pasien.
Sebaran pasien sembuh terbanyak adalah di DKI dengan jumlah 322 orang, Jawa Timur 101 orang, Sulawesi Selatan 75 orang, Jawa Barat 79 orang, Jawa Tengah 54 orang.
Penambahan jumlah juga terjadi pada data pasien dalam pengawasan (PDP) dengan total keseluruhan mencapai 17.754 orang. Sedangkan, kasus orang dalam pemantauan (ODP) bertambah menjadi 193.571.
Sementara, Uji spesimen Polymerase Chain Reaction (PCR) telah dilakukan sebanyak 55.732 kali pemeriksaan. Jumlah kasus yang diperiksa sebanyak 47.361 orang. Hasil positif saat ini adalah 5.923 orang. Hasil negatif mencapai 31.211 orang.
Yuri menjelaskan, pemerintah resmi melarang warga untuk pulang ke kampung halaman atau mudik selama bulan Ramadan hingga Hari Raya Idulfitri untuk mencegah penyebaran virus ini. Masyarakat yang dapat menahan diri untuk tidak mudik, akan mengurangi penularan virus corona. Dengan begitu, beban kerja tenaga kesehatan juga menjadi lebih ringan.
"Jangan mudik untuk lindungi semua. Keberhasilan membendung penularan COVID-19 ini akan sangat mempengaruhi perawatan di rumah sakit. Sebab, semakin banyak pasien yang dirawat, akan semakin berat beban kita untuk menurunkan jumlah orang sakit dan meninggal karena COVID-19," ucap Yuri di Graha BNPB, Jakarta Timur, Rabu, 22 April.
Dia melanjutkan, tidak ada yang bisa menjamin seseorang terhindar dari penularan virus corona selama perjalanan ke kampung halaman.
"Akan sangat mungkin kita bertemu dan terpaksa kontak dekat dengan orang tanpa gejala atau orang dengan gejala ringan saat di kendaraan, di terminal, di stasiun, rest area, atau di toilet umum sepanjang perjalanan," tutur dia.
Baca juga:
Bahkan, bisa jadi ternyata yang menularkan virus berasal dari warga yang mudik itu sendiri. Mereka membawa virus itu tanpa gejala atau dengan gejala yang ringan, karena berasal dari daerah yang terjangkit COVID-19. Akibatnya, keluarga di kampung halaman sangat berpotensi tertular COVID-19.
Lagi pula, kata Yuri, jika seseorang memaksa untuk mudik, maka dia diwajibkan untuk melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari setibanya ia di kampung halaman.
"Makna pulang kampung tidak akan pernah kita dapatkan kecuali hanya menjalankan karantina 14 hari di kampung halaman sendiri. Oleh karena itu, marilah kita lindungi kampung halaman kita dengan tidak mudik," tutupnya.