Ketua KPK Sebut Hasto Tetap Terbukti Lakukan Suap usai Dapat Amnesti dari Prabowo
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan amnesti yang diberikan Presiden Prabowo Subianto tak menghapuskan perbuatan pidana eks Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
Hal ini disampaikannya menanggapi pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang menyindir lembaganya ketika berpidato dalam acara Kongres ke-VI PDIP, Sabtu, 2 Agustus. Menurut Setyo, meski Hasto dibebaskan dari Rutan KPK tapi dia tetap bersalah sesuai vonis pengadilan.
Hasto diketahui divonis 3,5 tahun penjara sebelum mendapat amnesti. Dia terbukti melakukan suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
"Secara proses penegakan hukum, sudah ada ada putusan artinya yang bersangkutan dinyatakan terbukti melakukan kejahatan. Status itu melekat," kata Setyo kepada wartawan dalam
Hanya saja, Hasto sekarang tak lagi menjalani masa hukumannya. "Soal ampunan, itu hak kewenangan presiden," tegasnya.
Megawati dalam pidatonya meminta para ahli hukum menegakkan keadilan dengan semestinya. Dia minta keadilan hukum harus kembali ditegakkan sesuai dengan lambang Dewi Keadilan yang matanya ditutup.
"Apakah kalian tidak punya anak-anak, tidak punya saudara? Kalau diperlakukan seperti itu, lalu bagaimana, di mana kalian akan mencari keadilan yang hakiki? Dengarkan seluruh rakyat Indonesia yang kucintai. Kembalikan keadilan hukum itu di Republik Indonesia ini," kata Megawati dalam pidatonya.
Baca juga:
Dalam kesempatan itu, Megawati juga sempat menyindir KPK. Dia merasa aneh dengan kasus yang menjerat Hasto.
"Maaf ya, kalau saya lihat KPK sekarang, sedihnya bukan main saya. Saya lah yang membuat, namanya Komisi Pemberantasan Korupsi. Coba teman-teman, kalau sekarang modelnya kaya begini, lalu bagaimana? Coba saja dipikir. Kan aneh, saya merasa aneh kok," ucapnya.
Megawati lebih lanjut menyinggung soal amnesti yang diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada Hasto. Katanya, keanehan ini bahkan membuat mantan Menteri Pertahanan (Menhan) RI itu harus turun tangan.
"Masa urusan begini aja Presiden harus turun tangan? Coba pikirkan. Lho saya kan pernah presiden. Jadi setelah liku-likunya. Coba kalian kayak gitu. Ya kan ya? Lucu ya? Kenapa sih? Kok KPK jadi begitu? Itulah," pungkasnya.