Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan eks Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto tetap bersalah sesuai putusan pengadilan meski mendapat amnesti.

Masyarakat dinilai paham kondisi tersebut karena sidang kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 terbuka untuk umum.

Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menanggapi pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang menyindir lembaganya ketika berpidato dalam acara Kongres ke-VI PDIP, Sabtu, 2 Agustus. Presiden ke-5 RI itu sempat menyinggung keanehan kasus yang menjerat Hasto.

"Kami kira masyarakat sudah cerdas dan memahami dari perjalanan perkara ini, ya," kata Budi kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 4 Agustus.

"Bahwa dari proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan yang dilakukan oleh KPK baik aspek formil maupun materiilnya semua sudah diuji baik di praperadilan maupun oleh Dewan Pengawas KPK, ya, secara etik. Semuanya dinyatakan proses yang dilakukan oleh KPK sudah tepat," sambungnya.

Budi juga menyebut vonis 3,5 tahun penjara terhadap Hasto membuktikan politikus itu bersalah. Amnesti disebutnya tidak kemudian menghapus tindakan pidana.

"Jadi yang hilang itu hukumannya bukan tindakan yang dilakukan kalau tindakannya terbukti," tegasnya.

Megawati dalam pidatonya meminta para ahli hukum menegakkan keadilan dengan semestinya. Dia menyebut keadilan hukum harusnya sesuai dengan lambang Dewi Keadilan yang matanya ditutup.

"Apakah kalian tidak punya anak-anak, tidak punya saudara? Kalau diperlakukan seperti itu, lalu bagaimana, di mana kalian akan mencari keadilan yang hakiki? Dengarkan seluruh rakyat Indonesia yang kucintai. Kembalikan keadilan hukum itu di Republik Indonesia ini," kata Megawati dalam pidatonya.

Megawati juga sempat menyindir KPK. Dia merasa aneh dengan kasus yang menjerat Hasto.

"Maaf ya, kalau saya lihat KPK sekarang, sedihnya bukan main saya. Saya lah yang membuat, namanya Komisi Pemberantasan Korupsi. Coba teman-teman, kalau sekarang modelnya kaya begini, lalu bagaimana? Coba saja dipikir. Kan aneh, saya merasa aneh kok," ucapnya.

Megawati lebih lanjut menyinggung soal amnesti yang diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada Hasto. Keanehan ini bahkan membuat mantan Menteri Pertahanan (Menhan) RI itu harus turun tangan.

"Masa urusan begini aja Presiden harus turun tangan? Coba pikirkan. Lho saya kan pernah presiden. Jadi setelah liku-likunya. Coba kalian kayak gitu. Ya kan ya? Lucu ya? Kenapa sih? Kok KPK jadi begitu? Itulah," pungkasnya.