Curi Besi Baja 1,5 Ton, Pemborong Proyek Rumah di Bali Ditangkap

BADUNG - Tim Polsek Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali, menangkap pria bernama I Made Pariana (43) yang mencuri 10 batang besi baja seberat 1,5 ton.

"Modusnya, mengambil barang dengan mudah dan mengangkutnya dengan mobil pikap milik pelaku," kata 

kata Kasubag Humas Polres Badung, Iptu Ketut Gede Oka Bawa, Jumat, 7 Mei.

Pencurian besi baja terjadi pada Sabtu, 1 Mei di rumah korban bernama I Komang Widiarta di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal.

Korban saat itu meminta tolong kepada pelaku untuk mencari tukang las besi terkait proyek rumah. Korban dan pelaku disebut rekan. 

Saat itu, pelaku mengajak satu orang lainnya untuk bekerja di rumah korban dalam pengerjaan bagian besi tersebut. Tapi pada Senin, 3 Mei, korban ditelepon tukang yang menyebut barang itu sudah diambil pelaku. 

Pelaku menurut polisi adalah pemborong proyek. Besi baja diambil untuk pengerjaan proyek miliknya di Gianyar, Bali.

"Besi yang hilang sebanyak 8 batang besi baja WF 200 dan 2 batang besi WF 150. Atas kejadian itu, korban melaporkannya ke Polsek Abiansemal," imbuhnya. 

Dari laporan ini, polisi menangkap pelaku di rumahnya di Ubung, Denpasar Utara. 

"Untuk total kerugian Rp 30 juta. Pelaku (dikenakan) Pasal 362 Jo 64 KUHP dengan pidana penjara paling lama 5 tahun," ujar Iptu Oka.