Tok! Pemerintah Larang Masyarakat Mudik Selama Pandemi COVID-19

JAKARTA - Pemerintah akhirnya memutuskan untuk melarang masyarakat mudik ke kampung halaman demi mencegah penyebaran COVID-19 di berbagai wilayah. Larangan ini akan mulai berlaku efektif pada, 24 April mendatang. 

Hal ini disampaikan oleh Plt Menteri Perhubungan (Menhub) yang dirangkap oleh Menteri Koordinator (Menko) Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo.

"Larangan mudik ini berlaku efektif terhitung sejak hari Jumat, 24 April 2020. Ada sanksinya, namun untuk penerapan sanksi yang sudah disiapkan akan efektif mulai 7 Mei," kata Luhut dalam konferensi pers secara daring yang disiarkan di akun YouTube resmi Sekretariat Kabinet, Selasa, 21 April.

Sama seperti Jokowi, Luhut juga menegaskan larangan ini diambil setelah Kementerian Perhubungan melaksanakan survei sebanyak tiga kali dan terakhir dilaksanakan pada 15 April yang lalu. Hasilnya, sekitar 21 persen masyarakat tetap ingin mudik di masa pandemi seperti sekarang ini meski sosialisasi tersebut.

Adapun larangan mudik ini diberlakukan untuk wilayah Jabodetabek dan wilayah lainnya yang sudah masuk dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), serta zona merah penyebaran COVID-19. Sedangkan untuk pelaksanaannya, kata Luhut, akan diatur oleh pemerintah daerah.

"Larangan mudik ini nantinya tidak diperbolehkan lalu lintas orang untuk keluar dan masuk ke wilayah khususnya Jabodetabek. Namun, logistik masih dibenarkan (masuk), masih diperbolehkan arus lalu lintas orang di dalam Jabodetabek atau yang dikenal istilah aglomerasi," ujarnya.

Luhut juga menekankan, transportasi masal di wilayah Jabodetabek seperti Commuter Line akan tetap diperbolehkan beroperasi untuk mempermudah masyarakat yang bekerja khususnya di sektor kesehatan atau sektor lain yang tetap diperbolehkan bekerja selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan.

Keputusan ini, kata Luhut, diambil setelah Kemenhub mendapat temuan pekerja di sektor ini paling banyak menumpang commuter line dengan rute Jakarta-Bogor.

Larangan mudik ini, juga tidak akan membuat jalan tol ditutup. Menurutnya, nanti jalan tol hanya akan dibatasi untuk kendaraan logistik atau keperluan lainnya seperti perbankan. Bersama TNI dan Polri, Kemenhub akan terus menyiapkan langkah teknis terkait pelarangan mudik ini termasuk memastikan agar arus logistik ini tidak terhambat.

Menteri Agama (Menag) Fachrur Razi yang ikut dalam rapat terbatas itu juga angkat bicara soal pelarangan mudik yang baru saja ditetapkan. Kata dia, Kementerian Agama menyetujui sekali larangan mudik yang diambil beberapa hari sebelum ibadah puasa berlangsung mengingat banyak masyarakat yang mengambil momentum ini untuk mudik ke kampung halaman mereka.

Sehingga pelarangan ini, kata dia, tak akan sia-sia. Berbeda jika diumumkan ketika dipertengahan bulan ramadan.

"Di awal ramadan itu sudah ambil ancang-ancang untuk pulang kampung, seolah-olah boleh. Tiba-tiba dipertengahan ramadan diumumkan tidak boleh, jadi seperti sia-sia saja perencanaan kita," kata Fachrur.

>

Jadi dengan sudah diumumkannya pelarangan mudik, maka diharap tidak ada lagi masyarakat yang bersiap-siap atau merencanakan akan pulang dari perantuan di tengah maraknya penyebaran COVID-19. Masyarakat juga diminta agar terus beribadah di rumah saja dan tetap gembira menyambut bulan ramadan.

"Tanpa mengurangi kegairahan kita menyambut ramadan kita memang sebaiknya di tempat masing-masing kita saja, bersama keluarga inti. Kita melaksanakan salat wajib, tarawih, tadarus dan lain sebagainya di rumah masing-masing. Saya harapkan ini tidak sedikit pun mengganggu kegembiraan kita menyambut ramadan tahun ini," ungkap dia. 

Lagipula, masyarakat harus ingat jika mudik di masa pandemi seperti ini lebih banyak membawa hal buruk. Termasuk bisa menyebarkan virus di kampung halaman yang secara tak sadar ada di dalam tubuh pemudik.

"Mudik itu, selalu kita garis bawahi, memang mudaratnya lebih banyak dalam situasi sekarang ini dibandingkan manfaatnya,"

Menteri Agama Fachrur Razi

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengambil keputusan untuk melarang masyarakat mudik ke kampung halaman demi mencegah penyebaran COVID-19 di berbagai wilayah. Setelah mengambil kebijakan ini, Jokowi memerintahkan jajarannya mempersiapkan larangan tersebut dan dampaknya ke depan.

"Pada rapat ini saya ingin menyampaikan bahwa mudik semuanya akan kita larang. Oleh sebab itu, persiapan-persiapan yang berkaitan dengan ini mulai disiapkan," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas pembahasan antisipasi publik yang ditayangkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 21 April.

Kebijakan ini bukan hanya didasari oleh hasil survei tapi juga dikarenakan saat ini bantuan bagi masyarakat terdampak COVID-19 secara ekonomi, seperti bantuan sembako dan bantuan sosial termasuk kartu prakerja sudah disalurkan.