Sumur Rakyat Direstui Pemerintah, SKK Migas Minta Pertamina dkk Rampungkan KSO
JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) meminta Kontraktor Kontrak Kerja Sama untuk segera merampungkan Kerja Sama Operasi (KSO) Sumur Rakyat. Hal ini dimaksudkan agar minyak yang dihasilkan dari sumur rakyat bisa diserap KKKS dan menambah capaian lifting perusahaan.
Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Hudi D. Suryodipuro mengungkapkan pihaknya memang mendorong agar kontrak antara PT Pertamina (Persero) maupun KKKS lainnya segera terjalin dengan BUMD yang mengelola sumur rakyat
"Jadi intinya kalau dari kita (SKK Migas) ya segeralah harus di iniin (rampungkan) KSO-nya, kerjasama operasinya itu bentuknya seperti apa harus dilakuin," ujarnya kepada awak media, Jumat, 25 Juli.
Setelah diserap oleh KKKS, minyak tersebut akan dimasukkan ke dalam raihan produksi harian dan masuk dalam Work Program and Budget (WP&B) atau rencana kerja dan anggaran perusahaan.
Sebelumnya Deputi Eksploitasi SKK Migas Taufan Marhaendrajana mengatakan, minyak yang diproduksi oleh sumur rakyat bisa mulai dijual ke Pertamina pada 1 Agustus mendatang.
"Per 1 Agustus, mudah-mudahan produksi dari sumur masyarakat ini sudah bisa kita monetisasi ke Pertamina,” ujar Taufan yang dikutip Selasa, 22 Juli.
Baca juga:
Taufan mengatakan, sumur rakyat dapat menyumbang setidaknya 10.000 hingga 15.000 barel minyak per hari ke lifting minyak nasional.
Menurutnya, saat ini Indonesia tengah menerapkan sense of crisis dalam hal produksi minyak sehingga penambahan dari sumur masyarakat ini bisa menjadi aset dan bagian negara yang bisa dimonetisasi.
Lebih lanjut, ia menambahkan, Pertamina telah tata cara internal ihwal sumur rakyat, yang tidak hanya perlu dibeli minyaknya, tetapi juga diberikan bimbingan.
“Tentunya yang tidak kalah penting itu adalah verifikasi,” katanya.