Satu per Satu Buronan Terduga Teroris Kelompok Laskar FPI Ditangkap Densus 88
JAKARTA - Densus 88 Antiteror menangkap satu per satu terduga teroris kelompok laskar FPI yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dari beberapa nama yang masuk dalam daftar hitam itu, empat di antaranya sudah ditangkap.
Terbaru, Densus 88 menangkap buronan terduga teroris bernama Yusuf Iskandar alias Jerry. Dia ditangkap di Desa Cimerang, Purabaya, Sukabumi.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan perihal penangkapan terhadap Yusuf. Hanya saja, dia belum menyampaikan secara gamblang perihal proses penangkapan.
"Iya betul," ucap Argo kepada wartawan, Kamis, 6 Mei.
Terduga teroris ini disebut-sebut berperan mengetahui, merencanakan, serta membuat bom. Bahkan, berdasarkan data DPO yang dikeluarkan Polri, Yusuf berencana menyerang TNI-Polri.
Selain itu, pria kelahiran Jakarta, 14 Oktober 1967 diketahui beralamat di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dia juga tergabung dalam kelompok Husein Hasni yang ditangkap di kawasan Condet, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
Baca juga:
Kemudian, Desus 88 Antiteror juga mengamankan buronan teroris bernama Saiful Basri alias SB. Dia diamankan setelah menyerahkan diri ke Polsek Pasar Minggu, Kamis, 15 April.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, Saiful Basri menyerahkan diri karena 'malu' identitasnya sudah banyak diketahui orang.
"Kami sampaikan SB menyerahkan diri dengan alasan identitas dirinya telah diketahui oleh banyak orang melalui media sosial sebagai DPO," ucap Ramadhan.
Dalam proses penyerahan diri, kata Ramadhan, tak ditemukan adanya barang-barang mencurigakan. Tetapi, berdasarkan hasil pemeriksaan dia merupakan kelompok Husein Hasni.
"Kami sampaikan keterlibatan SB ikut merencanakan dan mengetahui pembuatan bom, dan ikut pelatihan dan percobaan bom di daerah Ciampea, Bogor," kata Ramadhan.
Bahkan, dia juga ikut dalam proses pembuatan bom. Sebab, dia yang menyediakan beberapa bahan baku pembuatan bom.
"Kemudian mengetahui pembelian remote dan menyiapkan arang-arang sebagai peledak," kata dia.
Selanjutnya, Densus 88 Antiteror juga mengamankan terduga teroris bernama Nouval Farisi (35). Dia diamankan oleh anggota Polsek Metro Setiabudi, pada Kamis, 8 April.
Nouval diamankan setelah orang tuanya memberikan informasi perihal keberadaan Noufal.
"Orangtuanya memberi informasi tentang keberadaan anaknya. Jadi kalau menyerahkan diri dia datang. Tapi ini orangtuanya memberikan informasi tentang keberadaan anaknya," ucap Ramadhan.
Dengan adanya informasi itu, lanjut Ramadhan, anggota polsek langsung menuju ke lokasi keberadaan dari Noufal. Kemudian, menangkap dan membawanya untuk diserahkan ke Densus 88 Antiteror.
"Sehingga tim reserse dari Polsek Setiabudi datang ke rumahnya untuk mengamankan. Jadi bukan menangkap ya, mengamankan," kata dia.
"Selanjutnya menyerahkan ke densus 88 yang memiliki kewenangan penyidik tindak pidana terorisme," sambung Ramadhan.
Dengan adanya sederet penangkapan itu, tersisa dua terduga teroris lainnya yang masih berkeliaran bebas.
Terduga teroris itu yakni, ARH alias Arief Rahman Hakim. Berdasarkan data, dia bertempat tinggal di Jalan Damai, Nomor 34 RT. 002/005, Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kemudian, SN alias Sanny Nugraha. Dia disebut beralamat di Jalan AMD V Nomor. 41 RT6/10, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.