Polri Tunjuk 6 Polda Prioritas Tangani Karhutla

JAKARTA - Polri menunjuk enam Polda untuk menangani kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Polri menyebut kasus karhutla kini menurun sebanyak 81 persen.

"Ada 6 Polda prioritas, seperti Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah dan juga Sumatera Selatan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Kamis, 6 Mei.

Tak hanya menunjuk enam Polda untuk memprioritaskan penanganan perkara karhutla, koordinasi dengan instansi terkait juga bakal ditingkatkan.

Menurut Argo, koordinasi bertujuan menekan terjadinya perkara itu. Bahkan jika ditemukan kasus karhutla, penanganannya akan lebih maksimal.

"Tentunya di sana selain dari Mabes Polri ada komunikasi, koordinasi dengan instansi terkait, di tingkat polda juga ada koordinasi bagaimana pencegahan di sana," kata Argo.

Sebelumnya, Polri mengklaim angka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menurun drastis sebesar 81 persen. Penurunan jumlah kasus itu terjadi dalam kurun waktu 2019 hingga 2020.

"Intinya bahwa dalam kegiatan itu karhutla antara 2019 dengan 2020 ada penurunan 81 persen berkaitan dengan titik api maupun luas lahan yang terbakar," kata Argo.

Ke depannya, sambung Argo, pencegahan kasus karhutla bakal dilakukan dengan menggunakan teknologi canggih. Salah satunya, memasang kamera CCTV di berbagai titik.

"Contohnya kita memasang CCTV yang ada radius, jarak zoom, kita bisa liat pembakar hutan yang tidak tertangkap tangan. Kita bisa melihat siapa pelakunya di sana jadi bisa zoom, bisa berputar 360 derajat. Ada beberapa titik yang kita komunikasikan dengan telkom, dari instansi lain," papar Argo.

Selain itu, akan dibangun posko terpadu dan patroli. Sedangkan upaya pencegahan juga dilakukan dengan cara memberikan edukasi kepada masyarakat.