Diusulkan Bikin Kartu Khusus Janda Jakarta, Pramono: Aneh-aneh Aja
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merespons usulan dari DPRD DKI Jakarta agar Pemprov DKI membuat kartu janda sebagai salah satu program bantuan sosial (bansos) baru. Pramono menilai hal tersebut usulan yang aneh.
"Aneh-aneh aja. Enggak mau jawab, aku," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 23 Juli.
Sebelumnya, Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta mengusulkan Pemprov DKI menerbitkan program bansos untuk para janda yang telah ditinggal suaminya.
Hal ini disampaikan Wakil Bendahara Fraksi Gerindra DPRD DKI Jamilah Abdul Gani dalam rapat paripurna pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
"Fraksi Gerindra meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempertimbangkan penerbitan program kartu janda Jakarta atau KJJ," kata Jamilah di gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin, 21 Juli.
Jamilah berujar, usulan ini merupakan aspirasi dari masyarakat yang disampaikan kepada anggota Fraksi Gerindra dalam kegiatan reses.
Hanya saja, tidak semua janda diusulkan mendapat kartu janda. Jika Pemprov DKI setuju, warga penerima manfaat bantuan tersebut merupakan perempuan berstatus janda yang berusia 45 tahun.
Baca juga:
- Kompolnas Ketahui Isi Kresek Hitam yang Dibuang Diplomat Kemenlu
- Usai Kantongi Keterangan Kepala BPKH, KPK Pastikan Penyelidikan Korupsi Penyelenggaraan Haji Jalan Terus
- Pramono Klaim Pengelolaan Transportasi Jakarta Lebih Baik Ketimbang New York
- Kasus Tewasnya Diplomat Kemenlu, Kompolnas: Slot Pintu Kamar Terkunci Dari Dalam
Kemudian, syarat lain penerima kartu janda yang diusulkan Gerindra merupakan janda yang tidak bekerja, berperan sebagai ibu rumah tangga, ditinggal wafat oleh suami, serta terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Kartu KJJ diharapkan menjadi instrumen perlindungan sosial yang responsif terhadap kerentanan ekonomi kelompok tersebut," jelas dia.