Presiden Korsel Perintahkan Tim Investigasi Baru Selidiki Tragedi Halloween Mematikan di Itaewon 2022
JAKARTA - Presiden Korea Selatan Lee Jae-myung memerintahkan pembentukan tim investigasi baru, yang melibatkan polisi dan jaksa penuntut, untuk menyelidiki insiden kerumunan Halloween mematikan yang menewaskan 159 orang, sebagian besar anak muda, pada tahun 2022, kata juru bicaranya pada Hari Kamis.
Langkah Presiden Lee untuk meluncurkan penyelidikan baru ini dilakukan saat Ia bertemu dengan keluarga korban bencana besar baru-baru ini, termasuk kerumunan Halloween di Distrik Itaewon, Seoul, kata juru bicaranya Kang Yu-jung dalam pengarahan, melansir Reuters 17 Juli.
Presiden Lee mengatakan, tim investigasi baru akan bekerja sama dengan komisi khusus yang dibentuk pada Bulan September tahun lalu untuk menyelidiki kasus ini, menurut juru bicara tersebut.
Dalam pertemuannya dengan Lee, Song Hae-jin, perwakilan keluarga korban, mengatakan catatan kepolisian dan informasi mengenai tanggapan pemerintah terhadap bencana tersebut telah disembunyikan dari komisi khusus.
Dalam pertemuannya dengan keluarga korban, Presiden Lee membungkukkan badan dalam-dalam sambil meminta maaf atas segala kegagalan pihak berwenang.
"Sebagai kepala negara, saya ingin secara resmi meminta maaf atas nama pemerintah karena gagal memenuhi tanggung jawabnya untuk melindungi nyawa dan keselamatan rakyat, dan atas banyaknya orang yang kehilangan nyawa akibat bencana ini," ujarnya di tengah isak tangis beberapa kerabat.
Baca juga:
- Presiden Trump Sebut Rudal Patriot akan Tiba di Ukraina, Siapa yang Menyediakan?
- Pertahanan Udara Rusia Tembak Jatuh Drone Ukraina yang Menuju Moskow
- Indonesia Kecam Intervensi Militer Israel yang Tidak Menghormati Kedaulatan Suriah
- Presiden Al-Sharaa Tegaskan Melindungi Warga Druze Menjadi Prioritas Suriah
Diketahui, Presiden Lee, yang menjabat pada Bulan Juni, telah berjanji untuk membuat negara lebih aman dan mencegah terulangnya bencana dalam beberapa tahun terakhir yang sering disalahkan pada respons yang tidak memadai dari pihak berwenang.