Aksi Kejar-Kejaran Polisi dan Jambret yang Diwarnai Tembakan
JAKARTA - Viral rekaman video memperlihatkan aksi kejar-kejaran antara polisi dengan dua jambret yang menggunakan sepeda motor. Proses kejar-kejaran ini dihiasi dengan suara tembakan dari petugas.
Berdasarkan keterangan polisi, aksi kejar-kejaran itu bermula ketika para pelaku, Wahyu Dwi Febrian dan Mohamad Sonaji Alfarizi, menjambret ponsel seorang pejalan kaki di Jalan Tipar Kampung Baru, Cakung Barat, Jakarta Timur, pada Senin, 20 April, dini hari.
Dalam aksinya, mereka mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam jenis clurit. Usai merampas harta benda korban, kedua pelaku melarikan diri dengan sepada motor ke arah Jalan Raya Bekasi.
Baca juga:
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian menyebut, aksi kedua pelaku bertepatan dengan kegiatan patroli rutin di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Sehingga, petugas yang mendapat informasi soal aksi mereka pun langsung memburunya.
Kedua pelaku pun berhasil ditemukan. Namun, ketika diminta untuk berhenti, mereka justru menambah kecepatan sepeda motornya. Lantas, aksi kejar-kejaran dengan kecepatan tinggi pun terjadi.
"Kita saat itu (kejadian) lagi patroli dan anggota kita kan mobile terus. Ketika mendapat dapat info langsung kejar," ucap Arie, Senin, 20 April.
Pada aksi kejar-kejaran itu, polisi terus meminta kedua pelaku untuk menyerah dan menghentikan kendaraannya. Permintaan itu seolah menjadi angin lalu bagi mereka yang terus memacu sepeda motornya.
Hingga akhirnya, polisi meletupkan senjata api beberapa kali ke arah mereka. Namun, kedua penjambret ini masih terus berusaha melarikan diri. Sayangya, upaya itu pun sia-sia ketika polisi memaksa menghentikan laju sepeda motor mereka dengan memotong arah jalan kendaraannya.
Petugas pun langsung menangkap mereka tepat di pinggir jalan. Satu di antara pelaku, yakni Wahyu, mengalami luka tembak di bagian perutnya. Dia langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.
Selain itu, Arie juga menegaskan, jika dalam proses penangkapan tidak ada pelaku yang ditindak tegas terukur. Hal ini dibuktikan dengan kedua pelaku masih diperiksa untuk melengkapi berkas perkara.
"Tidak ada (pelaku meninggal), pelaku dua-duanya sedang kita periksa," pungkas Arie.