ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan 2 Pemimpin Taliban karena Aniaya Perempuan

JAKARTA - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC)  mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk dua pemimpin Taliban di Afghanistan termasuk pemimpin spiritual tertinggi Haibatullah Akhundzada.

Keduanya diduga melakukan penganiayaan terhadap perempuan dan anak perempuan.

ICC mengatakan ada alasan yang masuk akal untuk percaya Akhundzada dan Abdul Hakim Haqqani, Ketua Mahkamah Agung Taliban, telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa penganiayaan atas dasar gender terhadap anak perempuan, perempuan, dan orang lain yang tidak sesuai dengan kebijakan Taliban tentang gender, identitas atau ekspresi gender.

Belum ada laporan mengenai tanggapan Taliban atas surat perintah penangkapan ICC tersebut.