Jual-Beli E-KTP untuk Pinjol: Bukti Data Pribadi Rentan Dicuri
Sebelumnya kita telah mengulas bagaimana penyedia pinjaman online ilegal mengeksploitasi data pribadi nasabahnya. Ini merupakan dampak dari mudahnya mengakses data pribadi milik orang lain. Hanya dengan salinan E-KTP orang lain, seseorang bisa memalsukan identitas untuk mengajukan pinjaman online. Tulisan Seri khas VOI Edisi "Data Pribadi Dijebol Pinjol" selanjutnya, tentang rentannya penyalahgunaan data pribadi.
Di masa pandemi, platform pinjaman online (pinjol) laksana primadona. Hanya bermodalkan kartu identitas diri (E-KTP), seseorang dapat mengajukan pinjaman. Namun hal itu seperti memakan buah simalakama. Sebab di balik kemudahan itu tersimpan banyak permasalahan. Munculnya oknum-oknum penjahat pengguna E-KTP abal-abal, salah satunya. Mereka dapat dana segar, sementara si empunya data merugi. Padahal transaksi itu tak dilakukan.
Dewasa ini, untuk mendapatkan pinjaman online itu cukup mudah. Calon peminjam hanya membutuhkan E-KTP, nomor telepon, dan akun media sosial. Setelahnya, pihak pinjol akan mengajak si peminjam untuk mengisi formulir permohonan peminjaman melalui aplikasi. Apabila syarat-syarat disetujui, tak perlu waktu lama untuk mencairkan dana.
Kemudahan itu pernah dialami oleh Riko. Pria berusia 32 tahun tersebut mengakui pengajuannya sering kali diterima pinjol dengan mudah. Masalahnya ia tak cuma mengajukan dana ke satu pinjol saja, melainkan ke banyak pinjol.
Riko bilang, pinjol tampak tak terlalu memperhatikan keaslian kartu identitas. Asalkan kontak dan media sosialnya aktif, pinjaman bisa segera cair. Sebab, beberapa kali Riko mencoba melakukan pendaftaran ke pinjol selalu berhasil. Itupun dengan E-KTP yang sudah kedaluwarsa.
“Iya pinjol daftarnya mudah memang, kayaknya gak penting buat mereka identitas, yang penting akses ke ponsel itu, karena gue pernah daftar pinjol pake E-KTP kedaluwarsa saja bisa. Apalagi sekarang di grup Facebook itu ada lelang E-KTP palsu khusus untuk daftar pinjol,” cerita Riko kepada VOI, Jumat 30 April.
Beda Riko, beda pula Putra. Meski sama-sama mengakui pernah menggunakan E-KTP palsu untuk menaklukkan pinjol. Putra yang kini masih menganggur menyebut mendaftarkan ke pinjol untuk mendapatkan dana segar susah-susah gampang. Susah karena kalau pinjaman yang ingin dicairkan itu berjumlah cukup besar. Misalnya Rp5 juta ke atas. Gampangnya menurut Putra ketika pinjamannya hanya berkisar dari Rp500 ribu – Rp1 juta.
“Tapi kalau untuk pinjaman yang besar ya sulit. Kalau untuk pinjaman yang hanya Rp500 ribu – Rp1 juta itu gampang. Karena cuma butuh foto E-KTP, foto diri bersama E-KTP, isi form dan sudah selesai. Kalau untuk pinjaman di atas Rp5 juta itu agak sulit. Karena ada verifikasi nomor rekening. Tempat kerja, slip gaji, daftar saudara tinggal serumah, itu dikonfirmasi semua. Terus bukti kelancaran aktivitas belanja online, misalnya sering belanja di beberapa market place,” ujar Putra kepada VOI, Jumat, 30 April.
Kendati demikian, kemudahan menaklukkan pinjol nyatanya membuka mata pencaharian baru, yakni penjual E-KTP abal-abal. Penjualan E-KTP itu bahkan sudah merebak ke berbagai media sosial. Beberapa seperti yang diungkap akun Twitter @pinjollaknat secara terang-terangan menjual blangko kosong E-KTP. Bahkan tak cuma KTP, NPWP, slip gaji, bpjs, sampai ijazah pun turut dijual. Semuanya demi memudahkan seseorang untuk dapat menarik pinjaman dari pinjol.
Merugikan dua pihak
Imbas dari merajalelanya E-KTP abal-abal membuat mereka yang tak merasa melakukan pinjaman kena getahnya. Mereka kemudian ikut-ikutan mendapatkan intimidasi, foto profilnya disebar, dan perihal pinjaman itu mulai diumbar kepada keluarga terdekat. Hal itu pula yang dialami oleh pemilik akun Twitter @zomet13. Ia telah mendapatkan intimidasi dari kawanan debt collector yang mendatangi rumahnya dan merusak beberapa pot bunga.
“Pinjol. Tiba2 satu mobil A***nza hitam berhenti depan rumah. Isinya cowok badan tegap-tegap ada lima orang. Ada yang pinjam uang pakai alamat rumah gue. Kok bisa? Wajah menyeringai Nama yang pinjem katanya Yendra, udah dibilangin gak kenal nama itu kagak percaya. Celingukan ke dalam rumah dan merusak pot bunga,” kicaunya di Twitter.
Peristiwa yang sama juga dialami oleh pemilik akun @karinhaie. Malahan lebih parah. meski bukan di intimidasi, tapi @karinhaie langsung dikirimkan somasi oleh atas kredit macet yang dirinya sama sekali tak merasa mendaftar. Setelah diselidiki nama dan tanggal lahirnya memang sama. Akan tetapi, detail lainnya berbeda sehingga menimbulkan kebingunan.
“Lagi bingung sumpah. Tiba-tiba dapat surat somasi kayak gini padahal gak pernah punya kartu kredit dan tidak punya rekening di bank yang bersangkutan,” celoteh @karinhaie.
Menanggapi maraknya korban pinjol yang tak merasa melakukan pinjaman, Pendiri Drone Emprit, Ismail Fahmi angkat bicara. Menurutnya supaya tak banyak lagi korban yang terkena fitnah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai yang punya hajat harus segera melakukan sesuatu. Artinya kebijakan terkait pinjol ini harus dipikiran kembali oleh OJK agar tak jatuh banyak korban.
Selebihnya, Ismail Fahmi juga menyerukan agar pihak kepolisian segera bertindak. Memang kalau dilihat dari kasus perkasus, masalah pinjol bukan hal yang besar. Akan tetapi, kalau dikumpulkan semua, ditambah dengan kasus orang bunuh diri gara-gara diintimidasi pinjol, maka ongkos non-finansialnya jauh lebih besar. Orang difitnah, saling fitnah, hingga nuansa tempat kerja jadi hancur adalah segelintir masalah yang ditimbulkan pinjol. Pun DPR sebagai wakil rakyat harus segera turun tangan. Korbannya dari rakyat sudah banyak. Apalagi, jumlah pinjol sudah mencapai 300 lebih.
“Bayangin 300 lebih pinjol dan itu menyerbu masyarakat-masyarakat yang memiliki kesulitan keuangan. Pinjol itu masif. Mereka untung besar. Dan yang disasar itu orang-orang yang lemah digertak-gertak aja udah takut. Cuman pasti untung. Pinjam Rp1 juta dikasihnya mungkin 800 ribu. Kembaliinnya bisa lebih dari Rp1 juta,” tutur Ismail Fahmi.
Dengan keuntungan yang begitu menggiurkan itu kata Ismail, mereka rela menempuh berbagai cara. “Mereka sepertinya tidak peduli soal haram atau tidak. Jika dilihat dari jumlah pinjol yang banyak itu mereka untung besar. Makanya di sini sudah sampai level DPR, Kepolisian, sama OJK itu harus bergerak untuk melindungi ini,” kata Ismail.