6 Orang Terjaring OTT KPK di Madina Sumut, Ada ASN dan Swasta  

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara pada Kamis, 26 Juni. Mereka di antaranya ada yang berstatus sebagai penyelenggara negara.

“Pihak-pihak yang diamankan dari ASN atau penyelenggara negara dan swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 28 Juni.

Budi mengatakan enam orang itu sekarang sudah ada di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Mereka tiba sekitar Jumat malam, 27 Juni.

“Dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan,” tegasnya.

Budi menyebut operasi senyap ini berkaitan dengan korupsi pembangunan jalan proyek PUPR Sumut. Ada dua klaster penerimaan yang bakal disampaikan secara resmi dalam konferensi pers. 

“Benar, terkait proyek-proyek di PUPR Provinsi dan proyek-proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut,” tegasnya.

“Jadi sejauh ini ada dua cluster penerimaan. Tentu nanti akan dijelaskan konstruksi perkaranya secara utuh,” pungkas Budi.