Indonesia dan Singapura Perkuat Kerja Sama Pengembangan Batam-Bintan-Karimun
JAKARTA - Pemerintah Indonesia memperkuat hubungan kerja sama strategis dengan Singapura melalui pertemuan tahunan bertajuk the 13th Co-chairs Meeting Working Group on Batam-Bintan-Karimun and Other Special Economic Zones in Indonesia (Working Group on BBK and Other SEZs) guna mengakselerasi pembangunan ekonomi di kawasan tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah telah merencanakan pembangunan jembatan Batam-Bintan untuk meningkatkan konektivitas antar dua daerah.
"Saya berharap Indonesia dapat terus bekerja sama dengan Pemerintah Singapura terutama memperdalam kerja sama ekonomi antara kedua negara dan mengatasi tantangan ekonomi yang disebabkan oleh pandemi COVID-19 yang sedang berlangsung," ujar Menko Airlangga dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa 4 Mei.
Sedangkan pada Working Group on BBK and Other SEZs yang dihadiri Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Wahyu Utomo dan Chairman Singapore Economic Development Board (EDB) sebagai Co-chairs Working Group on BBK and Other SEZs Beh Swan Gin, membahas beberapa agenda penting dalam pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam-Bintan-Karimun (BBK) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia.
Hal itu mencakup perkembangan umum KPBPB BBK, pengembangan KEK di Indonesia, pengembangan industri digital antara Singapura-BBK, dan peningkatan Lingkungan Logistik BBK-Singapura.
Dalam pertemuan tersebut turut dibahas pengembangan investasi data center di Batam dan Bintan, dimana EDB telah melakukan pendekatan dengan sektor swasta dari Singapura untuk mendapatkan feedback permasalahan yang mungkin dihadapi dalam melakukan investasi.
"Batam dan Bintan siap dalam menerima investasi pengembangan data center dari segi lokasi, infrastruktur dasar, dan sumber daya manusia," kata Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo.
Kemudian untuk meningkatkan kondusifitas lingkungan bisnis di Indonesia, pemerintah melakukan reformasi struktural dari Undang-Undang No. 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja. Pemerintah terus berupaya meningkatkan daya saing di KPBPB BBK dan KEK di Indonesia dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No 40 dan 41 Tahun 2021.
Dalam PP tersebut, telah diatur khusus mengenai Rencana Induk pengembangan KPBPB BBK, di mana di dalamnya akan tercantum program dan proyek serta langkah implementasi untuk mewujudkan KPBPB BBK sebagai international logistic hub.
Baca juga:
- 28 UMKM di Jateng Masuk Pasar Singapura, di Antaranya Dekorasi Rumah dan Peralatan Dapur
- Mengenal MV Swift Rescue Milik Singapura dan KRI Rigel TNI yang Temukan KRI Nanggala-402
- Ada Klaster COVID-19 Rumah Sakit, Otoritas Singapura Gerak Cepat
- Banyak Negara Bikin Utang, Sri Mulyani Prediksi Pasar Keuangan Dunia Akan Bergejolak Pasca Pandemi
Pemerintah juga telah mengupayakan kejelasan hukum untuk Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) melalui PP No 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, yang mengatur PSE dalam menyimpan dan memproses data di luar negeri, proses keluar-masuk data, serta perlindungan data untuk PSE yang melayani konsumen di Indonesia.
Proyek yang akan dibangun dengan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha ini direncanakan dibangun pada akhir tahun 2021 dan diharapkan Singapura dapat turut serta di dalamnya.
Dalam agenda berikutnya, EDB menyampaikan perkembangan terkini dari Nongsa Digital Park (NDP) yang merupakan kerjasama Singapura dan Indonesia yang diproyeksikan akan menjadi digital hub antara kedua negara, setelah dilakukan peluncuran salah satu bagian dari fase II pembangunan NDP yaitu Nongsa Digital Town pada 2 Maret lalu.
Pemerintah Indonesia dan Singapura berkomitmen untuk terus melakukan penjajakan lebih lanjut untuk mewujudkan pengembangan industri data center di Batam dan Bintan. Agenda terakhir dalam pertemuan ini adalah rencana pelaksanaan kajian bersama tentang ekosistem logistik antara Singapura-BBK, melalui identifikasi faktor-faktor yang berkontribusi terhadap tingginya biaya logistik antara kedua negara, serta perancangan action plan untuk meningkatkan daya saing berdasarkan benchmarking dengan lokasi lain di Asia Tenggara.
Working Group on BBK and Other SEZs adalah salah satu dari enam kelompok kerja yang menjadi tulang punggung kerja sama ekonomi Indonesia dan Singapura, bersama dengan lima kelompok kerja lainnya. Yakni, Working Group on Investment, Working Group on Manpower, Working Group on Transport, Working Group on Agribusiness, dan Working Group on Tourism.