Jokowi Tolak Pajak Warteg di Jakarta dalam Sejarah Hari Ini, 22 Juni 2012
JAKARTA – Sejarah hari ini, 13 tahun yang lalu, 22 Juni 2012, politikus yang juga Calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) tolak pemerintah DKI Jakarta pajaki warung tegal (warteg). Penolakan itu muncul karena Jokowi melihat warteg sebagai usaha kecil dan bukan sekelas restoran yang harus dipajaki.
Sebelumnya, keinginan pemerintah DKI Jakarta menarik pajak dari warteg jadi polemik. Pajak 10 persen dianggap memberatkan karena usaha warteg keuntungan tak seberapa. Kondisi itu membuat tokoh nasional ikut mengecam kebijakan.
Pemerintah DKI Jakarta kerap terdepan urusan memunggut pajak. Apalagi, di bawah pemerintahan Fauzi Bowo (Foke). Wacana pemungutan pajaknya bejibun. Semuanya dilakukan supaya Jakarta tetap membangun.
Foke tak saja mampu mengambil pajak dari sektor hiburan dan pariwisata. Foke bahkan ingin menggarap urusan pajak warteg. Wacana itu sudah hadir sejak akhir 2010. Foke ingin mengeluarkan sebuah perda yang ikut memajaki warteg seperti restoran.
Rencana pajak warteg terus digodok. Pemerintah DKI Jakarta kemudian mendapatkan formula yang tepat. Mereka akan memajaki rumah makan – termasuk warteg yang bernilai penjualan minimal Rp200 juta per tahun. Warteg tersebut akan dikenakan tarif pajak restoran sebesar 10 persen.
Baca juga:
- Kemenkes Sebut Kecanduan Gim Masuk Kategori Gangguan Perilaku dalam Memori Hari Ini, 21 Juni 2018
- Prabowo Sindir Pemerintahan SBY Gagal Sejahterakan Rakyat dalam Sejarah Hari Ini, 20 Juni 2009
- Malaysia Bantah Klaim Tari Tortor dan Gordang Sambilan dalam Sejarah Hari Ini, 19 Juni 2012
- Bus TransJakarta Tak Bisa Disalahkan Jika Terjadi Kecelakaan dalam Sejarah Hari Ini, 18 Juni 2015
Pemerintah DKI Jakarta tak sendiri dalam menyusun aturan. Empunya kuasa juga melibatkan DPRD DKI Jakarta. Ide Foke mendapatkan lampu hijau sesama politikus. Aturan itu resmi hadir pada 29 Desember 2011. Namun, pengusaha warteg di Jakarta keberatan.
Mereka menganggap usaha warteg tak sebesar bisnis rumah makan lainnya. Penetapan objek pajak berupa usaha bernilai penjualan Rp200 juta setahun dianggap tak rasional. Sebab, hal itu jika dihitung penjualan perhari hanya Rp500 ribu lebih.
Itupun dari penjualan yang ada pengusaha dianggap hanya mengantongi keuntungan Rp75 ribu. Jika dibagikan ke pemerintah 10 persen, maka perhari pengusaha warteg harus memberikan pemerintah Rp50 ribu. Sedang pengusaha warteg hanya dapat Rp25 ribu.
Koperasi Warung Tegal pun jelas menolak. Mereka menganggap tak pernah dilibatkan dalam penyususan perda.
”Dengan keuntungan yang minim itu, mustahil bagi kami untuk menjalankan usaha apalagi membayar pekerja,” ungkap anggota Koperasi Warung Tegal, Ali Zakiyudin sebagaimana dikutip laman kompas.com, 1 Februari 2012.
Urusan pemerintah DKI Jakarta pajaki warteg tak melulu mendapatkan protes dari kalangan pengusaha. Kalangan politikus juga ikut angkat suara. Mereka menganggap aturan pajak warteg tak memihak pengusaha kecil.
Tokoh politik yang juga Cagub DKI Jakarta, Jokowi ikut angkat bicara pada 22 Juni 2012. Ia mengecam dan menolak keras pemerintah DKI Jakarta pajaki warteg. Cagub yang akan berpasangan dengan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu menganggap warteg belum saatnya dipajaki karena masih tergolong usaha kecil.
Cagub yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Gerindra itu juga melihat pemerintah DKI Jakarta justru tak memberikan ruang pengusaha kecil berkembang. Padahal, pemerintah harusnya mampu memberikan bantuan yang cukup supaya pengusaha warteg berkembang dan sejajar dengan restoran.
Jokowi lalu berjanji membantu para pengusaha warteg di Jakarta kala terpilih nanti dalam Pilgub DKI Jakarta 2012. Ia bersedia memberikan bantuan berupa modal hingga fasilitas perawatan.
"Warteg kecil masa dipajaki. Jangan diberikan beban. Bertelor aja belum, kok sudah dipajakin. Kalau sudah naik jadi restoran, itu dipajakin. Kami ingin (warteg) naik level restoran. Diberikan fasilitas, injeksi modal biar sarana di Warteg kelihatan higienis. Berikan fasilitas perawatan. Selain murah, secara performa enak," ujar Jokowi sebagaimana dikutip laman tribunnews.com, 22 Juni 2012.