Rp5 Triliun dan Harga Malu Kita

Proyek senilai Rp5 triliun yang masuk ke Cilegon, Banten, awalnya membawa harapan besar. Selain diharapkan mendongkrak ekonomi lokal, investasi ini seharusnya menguatkan citra Indonesia sebagai negara ramah modal. Tapi yang terjadi justru sebaliknya.

Yang viral bukan pencapaian proyeknya, melainkan oknum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon yang terang-terangan meminta “jatah proyek” tanpa lelang. Mereka menyebut angka triliunan itu seolah milik pribadi, padahal itu adalah dana dari investor.

Modusnya seperti pemalakan jalanan, hanya saja dilakukan dalam balutan organisasi resmi yang seharusnya jadi mitra pengusaha.

Mari jujur. Rasanya ini bukan kejadian pertama. Banyak pengusaha—lokal maupun asing—yang mengeluh soal “uang keamanan” dan “jatah pengkondisian”. Tidak semua punya bukti. Tidak semua berani bersuara. Cuma kali ini terekam dan tersebar.

Jika organisasi resmi tidak bersih, Indonesia akan jadi pasar gelap investasi. Uang boleh datang, tapi investor tak akan bertahan. Karena kepercayaan telah pergi.

Lebih menyedihkan, gegara oknum, nama Kadin yang seharusnya simbol kemitraan, justru mencerminkan ruang gelap permainan rente. Didirikan sejak 1968 dan diresmikan lewat UU No.1 Tahun 1987, Kadin semestinya jadi rumah bersama pengusaha, bukan tempat menyusun skema jatah proyek.

Kadin seharusnya jadi jembatan, bukan jebakan. Tiga anggotanya dinonaktifkan. Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, menyebut mereka sebagai oknum. Gubernur Banten menyatakan kekecewaan.

Kini, tiga oknum tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Banten atas dugaan pemerasan terhadap kontraktor asal Tiongkok yang tengah membangun pabrik PT Chandra Asri Alkali (CAA). Polisi menyebut adanya komunikasi aktif yang mengarah pada unsur pemerasan.

Ini bukan soal uang semata. Ini tentang kepercayaan. Investor bisa saja menanamkan modal. Tapi mereka akan menarik diri jika yang dihadapi adalah budaya pungli, bahkan bila memakai kop surat resmi. Kepercayaan tak bisa dibeli. Sekali rusak, butuh waktu lama untuk pulih.

Menurut data Dinas Penanaman Modal dan PTSP Banten, total investasi yang masuk ke provinsi ini pada 2024 mencapai Rp85,44 triliun. Cilegon jadi magnet utama karena letaknya strategis dan basis industrinya kuat.

Namun semua angka itu bisa runtuh hanya karena satu kasus dugaan pemerasan oleh oknum Kadin Cilegon. Investor bukan mundur karena tak mampu bayar, tapi karena tak mau bayar sesuatu yang tidak wajar.

Sudah lama Indonesia menggaungkan kemudahan berusaha—reformasi birokrasi, perizinan digital, insentif pajak. Tapi satu aksi nakal bisa membatalkan semuanya.

Apa gunanya sistem e-katalog dan OSS jika jalur belakang tetap lebih menentukan? Jika integritas pelaku usaha dan pejabat rusak, sistem secanggih apa pun jadi sia-sia.

Ironisnya, ini terjadi di Cilegon—kota industri penopang ekspor nasional lewat Krakatau Steel dan Chandra Asri. Bayangkan jika investor pindah ke Vietnam atau Malaysia karena merasa lebih dihormati di sana.

Kasus ini menunjukkan bahwa musuh terbesar iklim investasi tidak selalu dari luar. Bisa jadi, justru dari dalam.

Karena masalah kita bukan tak punya sistem. Tapi karena mentalitas “jatah” masih lebih kuat daripada semangat kompetisi sehat.

Kalau kepercayaan telah hilang, jangan harap berita investasi kembali jadi berita utama. Yang tersisa hanyalah berita buruk—dan itu lebih mahal dari Rp5 triliun sekalipun.

Jika Indonesia ingin tetap dipercaya, semua hal yang mengganggu harus disingkirkan secara permanen. Bukan karena kita kekurangan modal, tapi karena kita kekurangan penjaga kepercayaan.