Azis Syamsuddin Diminta Mundur dari Pimpinan DPR

JAKARTA - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus meminta Azis Syamsuddin mundur dari jabatan pimpinan DPR usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja, rumah dinas, hingga kediaman pribadi Azis terkait keterlibatan Wakil Ketua DPR ini dalam kasus suap penyidik Stepanus Robin Pattuju dengan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial.

“Idealnya sih dengan gambaran keterlibatan seperti yang dipaparkan oleh Ketua KPK, saya kira Azis memang mesti mundur dari jabatan pimpinan DPR," ujar Lucius Karus, Jumat, 30 April.

Dia menilai, Azis berjiwa besar jika mundur dengan sukarela. "Lebih gentle kalau keputusan mundur ini muncul dari kesadaran Azis sendiri,” katanya.

 

"Tapi sangat langka di Indonesia, pejabat minta mundur jika sedang diduga melakukan penyimpangan," sambungnya.

Menurut Lucius, Partai Golkar bisa meminta Azis Syamsuddin mundur dari jabatan pimpinan DPR agar partai beringin tak kena imbas dari kasus yang menyeret mantan ketua Komisi III itu.

“Jika Golkar tak juga mengambil inisiatif, saya kira kita memang harus menunggu proses di MKD. Setya Novanto ketika menjadi Ketua DPR pernah juga dipaksa mundur dari posisinya atas keputusan MKD,” kata Lucius.

 

Disamping itu, Lucius ragu dengan kinerja Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait kasus yang dihadapi Azis Syamsuddin. Meski salah satu peluang memberhentikan Azis berada di jalur etik dewan.

“Tapi tentu saja MKD ini rentan akan upaya permainan demi membela sesama anggota DPR dan apalagi sekelas pimpinan DPR. Fakta bahwa anggota MKD terdiri dari perwakilan fraksi-fraksi bisa dengan mudah menjadikan kasus yang mereka tangani sebagai alat transaksi politik tertentu,” tandas Lucius Karus.