Penajam Paser Utara Siapkan Anggaran Gaji CPNS dan PPPK 2024, SK Diupayakan Terbit Mei
PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, memastikan telah menyiapkan anggaran gaji untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024.
“Pemerintah kabupaten sudah siapkan alokasi anggaran untuk gaji CPNS dan PPPK 2024,” ujar Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Penajam Paser Utara, Ainie, dikutip dari Antara, Kamis, 26 April.
Dana tersebut dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, meski Ainie tidak menyebutkan secara rinci besaran anggarannya.
Pada penerimaan formasi 2024, Pemkab Penajam Paser Utara membuka 850 formasi: terdiri dari 223 CPNS (dengan 171 yang diterima) dan 627 PPPK (525 yang diterima pada tahap pertama).
Seiring arahan dari Kementerian PAN-RB, pengangkatan CPNS dan PPPK awalnya direncanakan pada Oktober 2025 dan Maret 2026. Namun, menyusul aspirasi masyarakat, pemerintah pusat mempercepat proses tersebut.
“Pengangkatan CPNS ditargetkan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK tahap satu dan dua ditargetkan selesai Oktober 2025,” jelas Ainie.
Baca juga:
- 16 Kosmetik Berbahaya dan 9 Produk Tak Berlabel Halal, Puan Desak Reformasi Pengawasan
- Ikuti Forum Kelompok Parlemen Bela Palestina, Langkah Puan Dianggap Pengamat Sejalan dengan Diplomasi Prabowo
- 4 Penagih Utang Rusuh di Polsek Bukti Raya Anggota Geng "Debt Collector Fighter Pekanbaru"
- Motor Yamaha N-Max Milik Apen Akhirnya Kembali Setelah Sempat Dibegal Perampok Modus Debt Collector
BKPSDM telah mengusulkan penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk seluruh peserta yang lolos seleksi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Meski SK pengangkatan tidak terbit bersamaan, pengajuan NIP dilakukan secara serentak.
Jika tidak ada kendala, SK pengangkatan CPNS di Penajam Paser Utara dijadwalkan dibagikan pada Mei 2025. Para CPNS yang menerima SK tersebut akan mulai aktif bekerja per 1 Juni 2025.