Pandemi COVID-19, Upah Nominal Harian Buruh Tani Nasional Maret Naik 0,15 Persen
JAKARTA - Upah nominal buruh atau pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap, upah nominal harian buruh tani nasional pada Maret 2020 naik sebesar 0,15 persen dibanding upah buruh tani Februari 2020, yaitu dari Rp55.173,00 menjadi Rp55.254,00 per hari.
Sementara itu, upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan. Jika upah nominal buruh tani nasional naik, upah riil buruh tani justru mengalami penurunan sebesar 0,04 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan peningkatan ini disebabkan oleh adanya peningkatan tipis terhadap inflasi.
"Upah riil buruh atau pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan atau upah yang diterima buruh atau pekerja," katanya, melalui siaran langsung di akun youtube BPS, Jakarta, Rabu, 15 April.
Selain itu, kata Suhariyanto, BPS juga mencatat upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Maret 2020 naik 0,05 persen dibanding upah Februari 2020, yaitu dari Rp89.621,00 menjadi Rp89.666,00 per hari. Upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.
Namun, kata Suhariyanto, upah riil buruh bangunan mengalami penurunan sebesar 0,05 persen. Meski begitu, rata-rata upah nominal buruh potong rambut wanita per kepala Maret 2020 dibanding Februari 2020 mengalami kenaikan sebesar 0,09 persen, yaitu dari Rp28.522,00 menjadi Rp28.547,00.
Upah riil Maret 2020 dibanding Februari 2020 turun sebesar 0,01 persen, yaitu dari Rp27.262,00 menjadi Rp27.261,00. Rata-rata upah nominal asisten rumah tangga per bulan pada Maret 2020 dibanding Februari 2020 tidak mengalami perubahan, yaitu sebesar Rp419.739,00.
"Upah riil Maret 2020 dibanding Februari 2020 turun sebesar 0,10 persen, yaitu dari Rp401.203,00 menjadi Rp400.820,00," katanya.