Kritik untuk BNN dan Kampanye War On Drugs yang Usang

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) meluncurkan lagu beserta video musik kampanye antinarkoba berjudul War On Drugs. Ada sisi baik dan buruk. Sisi baiknya, kampanye ini jadi bahan kritik yang membuka mata. Buruknya, ya kampanye ini cuma jadi bahan tertawaan. Iya, menutup komentar di YouTube tak membendung cemoohan orang.

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menyoroti kampanye ini. Pendekatan semacam ini dinilai usang oleh ICJR. Negara seharusnya meninggalkan cara-cara seperti ini. Apa yang salah? Menurut ICJR, deklarasi perang terhadap narkotika jauh dari efektif untuk menghentikan penyalahgunaan narkotika.

"Negara terus menggunakan pendekatan penghukuman bagi masalah penggunaan narkotika di Indonesia dan tak henti mendeklarasikan perang terhadap narkotika. Tapi malah banyak orang terjerat kasus narkotika berulang kali. Bukankah ini berarti pendekatan penghukuman tidak bekerja?" ICJR, dikutip VOI, Selasa, 27 April.

Bukan cuma tak efektif. Pendekatan semacam ini justru menimbulkan masalah baru karena menjauhkan pengguna narkotika dari intervensi kesehatan. Iya. Perspektif pemberantasan narkotika sejatinya menempatkan pengguna sebagai korban yang berhak memeroleh rehabilitasi. Maka penghukuman, bagaimanapun adalah kriminalisasi.

[TULISAN SERI: Jangan Panik Ini Organik]

Pendekatan keliru

Jeff Smith dalam konferensi pers di Mapolres Jakbar (Sumber: Humas Polres Jakbar)

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), pada 2010 menyepakati sikap bahwa memertahankan stigma kriminal bagi pengguna narkotika adalah tindakan tak bermoral. Satu tahun setelahnya, tepatnya 2011, Global Commission on Drug Policy merilis data yang menunjukkan perlunya perubahan pendekatan dalam pemberantasan narkotika.

Sejak 1998, kenaikan konsumsi narkotika jenis opioid menyentuh angka 34,5 persen. Jenis lain, kokaina meningkat 27 persen. Dan ganja --sebelum dihapus dari golongan obat berbahaya oleh PBB-- mengalami peningkatan konsumsi sebesar 8,5 persen.

Data lain yang dirilis United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) mencatat peningkatan penduduk dunia pengguna narkotika, dari 210 juta pada 2009 menjadi 269 juta di tahun 2018. Penggunaan narkotika di kalangan orang dewasa juga meningkat dalam kurun waktu itu. Dari 4,8 persen menjadi 5,4 persen.

[TULISAN SERI: Jangan Panik Ini Organik]

Apa yang harus dilakukan?

Secara umum ada tiga model kebijakan alternatif selain pelarangan dan penghukuman terhadap penggunaan narkotika: depenalisasi, diversi, dekriminalisasi. Apa itu?

Depenalisasi adalah pengurangan penggunaan sanksi pidana tanpa mengubah aturan hukum yang sudah ada. Dalam terjemahan konkret, depenalisasi adalah pembentukan sistem baru sebagai alternatif sistem pemidanaan.

Lalu, diversi, adalah kebijakan tertulis atau tidak. Otoritas dapat merujuk orang yang berhadapan dengan hukum ke layanan sosial, edukasi atau untuk rehabilitasi kesehatan.

Ketiga, dekriminalisasi, yakni penghapusan sanksi pidana. Model ini dapat diterapkan terhadap penggunaan dan penguasaan narkotika untuk pribadi.

Ada tiga bentuk dekriminalisasi, yakni dekriminalisasi disertai sanksi administratif atau perdata, dekriminalisasi disertai diversi selektif, atau dekriminalisasi tanpa sanksi sama sekali. Model ini telah diadopsi banyak negara.

Per Januari 2020, sudah ada 29 negara atau 49 yurisdiksi telah mengadopsi penerapan dekriminalisasi di berbagai tingkat perbedaan dan efektivitas.

[TULISAN SERI: Jangan Panik Ini Organik]

Kampanye War On Drugs oleh BNN

Video musik kampanye antinarkoba berjudul War On Drugs diluncurkan di kanal YouTube War On Drugs. Yang menarik, kolom komentar dalam unggahan video itu dinonaktifkan.

Musik video War On Drugs menampilkan koreografi TikTok. Lagu ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat, khususnya remaja agar menjauhi narkoba.

Event offline dari peluncuran itu dilakukan di lapangan helipad Balai Besar Rehabilitasi Lido BNN RI di Bogor, Jawa Barat. Acara itu dihadiri Kepala BNN Petrus Reinhard Golose bersama para pejabat lembaga itu.

Unggahan kanal War On Drugs (Sumber: Tangkap layar YouTube)

Dibawakan oleh penyanyi R&B lawas, Imaniar dengan bintang hip-hop 90-an, Neo, lagu dan video musik itu baru ditonton 7.820 kali sejak diunggah 27 Maret. Imaniar menuturkan, pembuatan lagu War On Drugs adalah salah satu cara mengangkat isu penyalahgunaan narkoba lewat perspektif musisi.

"Tujuan kami cuma satu, kami ingin selalu menyampaikan potensi kami di bidang musik, dan mudah-mudahan bisa menyampaikan pemahaman bahaya narkoba, memerangi bersama narkoba, dan Indonesia bisa bersinar (Indonesia bersih narkoba),” ungkap Imaniar dalam keterangan resmi yang dikutip VOI.

>

Lagu War On Drugs ini digarap Imaniar bersama adiknya Iwang Noorsaid, dan Neo hanya dalam waktu tiga hari. Meski dibuat secara mendadak, namun Imaniar juga sempat membuat koreografi yang mirip dengan video-video dari media sosial TikTok.

Berikut lirik dari lagu War On Drugs tersebut:

War on drugs.

Everybody war on drugs.

Let's war. War on drugs, let's start and war.

Hidup ini indah, jangan dibikin susah.

Sayangi dirimu, jauhi narkoba. Katakan tidak demi masa depanmu.

Hidup bersih, sehat, happy, say no to drugs.

*Baca Informasi lain soal NARKOTIKA atau baca tulisan menarik lain dari Yudhistira Mahabharata.

BERNAS Lainnya