Saran Bappebti untuk Calon Investor Kripto di Indonesia

JAKARTA – Orang-orang yang berinvestasi di mata uang kripto tentu bukanlah orang yang sembarangan. Mengingat tingkat volatilitas cryptocurrency yang tinggi, tidak sembarang investor bisa masuk ke bursa kripto yang lagi tren ini.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sidharta Utama selaku Kepala Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Menurutnya, ada beberapa kriteria investor yang cocok untuk memasuki bursa kripto. Salah satunya adalah keberanian mengambil risiko tinggi atau high risk.

Sidharta memaparkan bahwa mereka yang ingin menjadi investor kripto harus bisa memahami perubahan harga uang kripto yang sangat cepat. Oleh karena itu, calon investor yang tidak berani mengambil risiko tinggi sebaikya berinvestasi pada aset yang memiliki risiko rendah atau low risk. Sebab mereka tidak akan sesuai dengan pola kripto.

“Sebaiknya hindari dan merelakn aset kripto. Seperti bitcoin ini sedang naik luar biasa. Tapi beberapa waktu lalu Bitcoin pernah turun sampai 70 persen. Itu perlu dipahami,” tambahnya sebagaimana dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa, 27 April.

Sidharta juga menambahkan bahwa setiap aset kripto itu memiliki jenisnya masing-masing. Oleh karena itu, investor mesti bisa memastikan aset kripto yang dipilihnya mempunyai likuiditas tinggi.

“Kemudian dari sisi keamanan, karena ini berarti Anda harus pilih yang mana yang aman. Terakhir, jangan pernah percaya janji keuntungan pasti. Itu tidak mungkin,” paparnya yang juga pengajar di FEB Universitas Indonesia.

Kepala Bappebti itu mengungkapkan pada masa pendemi global ini, uang kripto seperti Bitcoin, Ethereum, Dogecoin dan sebagainya memiliki harga yang terus meningkat.

“Para calon investor harus memahami apa karakteristik kripto,” papar Sidharta.

Berdasarkan laporan dari CoinDesk, harga Bitcoin sempat turun ke harga 52.148 dolar AS (sekitar Rp 756 jutaan) pada hari Minggu lalu. Padahal sebelumnya, Bitcoin berhasil menyentuh harga tertinggi sepanjang masa atau all time high pada harga 64 ribu dolar AS (setara Rp 940 juta) pada hari Rabu pertengahan April lalu.

Meskipun demikian, para investor kripto dihimbau agar berhati-hati karena banyaknya penipuan, ponzi, dan scam yang marak terjadi dan mengintai para pemilik kripto.