Menag Usul Rumah Ibadah Pasang Spanduk Korupsi Berarti Lakukan Kejahatan Kemanusiaan

JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan pencegahan korupsi bisa dilakukan di rumah ibadah. Ia bahkan mengusulkan pemasangan spanduk yang bernada dramatis supaya masyarakat tergugah menjauhi praktik korupsi.

Hal ini disampaikan Nasaruddin saat mengisi agenda ‘Membangun Integritas Bangsa Melalui Peran Serta Masyarakat Keagamaan’ di gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu, 12 Maret.

“Mungkin perlu digaungkan kembali melalui bahasa agama, agama apa pun, rumah ibadah apa pun, rumah ibadah yang sering kita kunjungi, kita pasang spanduk di situ, bagaimana mendramatisasi bahwa orang yang korupsi itu melakukan kejahatan kemanusiaan. Kejahatan kemanusiaan yang sangat besar,” kata Nasaruddin saat itu.

Nasaruddin menyebut korupsi tak bisa dibandingkan dengan kejahatan biasa, misalnya seperti pencurian motor. Sebab, banyak orang yang terdampak dari praktik ini.

“Kalau korupsi individu, ngambil motornya orang, ya, satu orang itu (yang terdampak, red). Tapi kalau korupsi misalnya pajak, bagaimana,” tegasnya.

“Tobatnya orang itu, kan, kalau kata Imam Ghazali itu salah satu persyaratan tobat itu kembalikan barang-barang orang yang pernah kita ambil. Kalau 280 juta umat Indonesia ini pembayar pajak, apa kita mungkin kembalikan satu persatu, uang rakyat itu? Kan enggak mungkin, jadi akibatnya apa, nerakanya lebih jahanam daripada pencurian biasa,” pungkas Imam Besar Masjid Istiqlal tersebut.